Dana Stimulus Rp200 Triliun dari Pemerintah ke Bank, KPK Wanti-wanti Potensi Korupsi
Kamis, 18 September 2025 - 23:45 WIB
loading...
A
A
A
KPK berharap stimulus ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan awal. Sebab, stimulus ini bisa memberikan dampak positif kepada UMKM.
"Monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi, sehingga stimulus ekonomi berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhl Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Kebijakan pemerintah itu bertujuan menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
"Monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi, sehingga stimulus ekonomi berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhl Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Kebijakan pemerintah itu bertujuan menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
(jon)
Lihat Juga :