Kekayaan Disorot usai Copot Kepala Sekolah, LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK

Kamis, 18 September 2025 - 00:12 WIB
loading...
Kekayaan Disorot usai...
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengecek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. Hal itu lantaran Arlan menjadi sorotan netizen usai mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.

"Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di Wali Kota Prabumulih. Pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan ya informasi itu di platform media sosial," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).

Sekadar informasi, Arlan mendadak jadi sorotan lantaran mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah karena menegur anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah. Meskipun Arla telah mengklarifikasi bahwa Roni belum dimutasi, dan selaku wali kota dia baru sebatas memberi teguran.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus

Pengecekan yang dilakukan KPK ini bertujuan untuk memastikan apakah Arlan sudah benar mengisi LHKPN. Sebab jika bicara laporan harta kekayaan ini, tidak hanya patuh soal waktu pelaporan.

"Tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa LHKPN ini merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif, sebab bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Zohran Mamdani Salat...
Zohran Mamdani Salat Iduladha dengan Jubah Arsenal
Wali Kota Ini Tewas...
Wali Kota Ini Tewas Diberondong Tembakan Pembunuh Bayaran saat Berangkat ke Kantor
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved