Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Dibatalkan, KPU Bakal Pakai UU Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 16 September 2025 - 21:53 WIB
loading...
Aturan Rahasiakan Dokumen...
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI secara resmi membatalkan aturan yang merahasiakan dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah. KPU kini memedomani UU Keterbukaan Informasi Publik .

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan aturan dalam UU tersebut, dokumen persyaratan peserta pilpres bisa saja dibuka ke publik asalkan capres atau cawapres memberikan persetujuan secara tertulis.

"Bagaimana praktiknya nanti misalnya berkaitan dengan klausul yang diatur di pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 14 Tahun 2008 tersebut misalnya informasi yang dikecualikan itu bisa dibuka antara lain karena pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: KPU Batalkan Aturan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres

Sebagai contoh, ketika proses pendaftaran peserta pilpres hingga kepala daerah, KPU akan memberikan formulir yang isinya meminta persetujuan untuk disampaikan ke publik. Selanjutnya, KPU juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait atas persetujuan keterbukaan dokumen tersebut kepada publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru
Usulan KPK soal Bakal...
Usulan KPK soal Bakal Capres-Cawapres dari Kader Partai Tidak Mudah
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
UU Pemilu Digugat 2...
UU Pemilu Digugat 2 Advokat, MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Jadi Capres-Cawapres
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin...
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Capres-Cawapres 2029, Ini Analisis Ray Rangkuti
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved