Motif Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang

Minggu, 14 September 2025 - 00:07 WIB
loading...
Motif Kopda FH Terlibat...
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut Kopda FH mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Meski demikian, Freddy belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah dinyatakan lengkap.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved