Hukum Pelaku Demo Anarkis, Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu Tim Investigasi Independen
Sabtu, 13 September 2025 - 17:26 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya Tim Investigasi Independen. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya Tim Investigasi Independen.
Langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan merupakan wujud negara hadir.
"Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Meskipun demikian, lanjut Yusril, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independent untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Yusril menambahkan, pembentukan Tim Independen Pencari Fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Di sisi lain, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," ucapnya.
"Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM," sambungnya.
Jika nanti Tim Independen Pencari Fakta terbentuk, kata Yusril, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan. Mulai dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan, dan target mereka.
"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," katanya.
Langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan merupakan wujud negara hadir.
"Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Meskipun demikian, lanjut Yusril, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independent untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Yusril menambahkan, pembentukan Tim Independen Pencari Fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Di sisi lain, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," ucapnya.
"Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM," sambungnya.
Jika nanti Tim Independen Pencari Fakta terbentuk, kata Yusril, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan. Mulai dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan, dan target mereka.
"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," katanya.
(cip)
Lihat Juga :