Jaga Kamtibmas, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Siskamling RT/RW Diaktifkan
Jum'at, 12 September 2025 - 16:03 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Laode Ahmad P. Bolombo meminta Siskamling tingkat RT/RW diaktifkan. Foto/SindoNews
A
A
A
BALI - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Laode Ahmad P. Bolombo meminta Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat RT/RW diaktifkan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga lingkungan masing-masing.
"Ini menindaklanjuti arahan Bapak Menteri, Provinsi Bali di 8 Kabupaten dan 1 Kota telah 100% melaksanakan arahan Bapak Menteri dimaksud," ujar Laode saat menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Bali yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster Jumat (12/09/2025).
Laode menjelaskan, Mendagri juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan berbagai langkah dalam menghadapi isu aksi demonstrasi yang tejadi baru-baru ini. Langkah ini sebagai bentuk penanganan konflik.
Baca juga: Apresiasi Kamtibmas di Tangsel, Kemendagri Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
Seperti diketahui, aksi demonstrasi tersebut telah mengakibatkan ketidaknyamanan dan disintegrasi sosial. Pemda diminta menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi, Kab/Kota.
Pemda juga mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik secara lokal berdasarkan pendekatan pranata adat yang berlaku.
Selain itu, Pemda diminta memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya, melakukan upaya pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini.
"Ini menindaklanjuti arahan Bapak Menteri, Provinsi Bali di 8 Kabupaten dan 1 Kota telah 100% melaksanakan arahan Bapak Menteri dimaksud," ujar Laode saat menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Bali yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster Jumat (12/09/2025).
Laode menjelaskan, Mendagri juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan berbagai langkah dalam menghadapi isu aksi demonstrasi yang tejadi baru-baru ini. Langkah ini sebagai bentuk penanganan konflik.
Baca juga: Apresiasi Kamtibmas di Tangsel, Kemendagri Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
Seperti diketahui, aksi demonstrasi tersebut telah mengakibatkan ketidaknyamanan dan disintegrasi sosial. Pemda diminta menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi, Kab/Kota.
Pemda juga mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik secara lokal berdasarkan pendekatan pranata adat yang berlaku.
Selain itu, Pemda diminta memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya, melakukan upaya pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini.
Lihat Juga :