Renungan Demokrasi, Mengurai Distingsi Negeri
Jum'at, 12 September 2025 - 15:54 WIB
loading...
Ramadhan, Ketua PB PMII dan Aktivis Gerakan. Foto/istimewa
A
A
A
Ramadhan
Ketua PB PMII dan Aktivis Gerakan
DEMONSTRASI besar yang berujung menjadi kerusuhan di depan Gedung DPR dan di sejumlah titik di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025 menjadi babak kelam dalam sejarah gerakan massa di Indonesia.
Aksi yang semula damai dengan tuntutan penolakan kenaikan tunjangan DPR, berubah menjadi kericuhan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kendaraan. Insiden ini, yang juga meluas ke berbagai kota besar, mencerminkan tingkat kekecewaan publik yang begitu mendalam.
Peristiwa tragis ini, yang mencapai puncaknya dengan tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob, menunjukkan bahwa dialog publik yang seharusnya menjadi solusi, justru terperangkap dalam siklus yang mengikis kepercayaan dan membekukan suara-suara yang konstruktif.
Situasi ini mendesak kita untuk merenung dan meninjau kembali pondasi komunikasi publik di negara ini.
Era Post-Truth, Spiral of Silence, dan Narasi Silent Majority.
Mengapa dialog di Indonesia menjadi begitu sulit pasca-demonstrasi besar? Jawabannya terletak pada tiga fenomena kunci yang saling terkait dan menghambat komunikasi, yakni, era post-truth, spiral of silence, dan narasi silent majority.
Ketiganya bekerja dalam sebuah siklus yang mengikis kepercayaan publik, menumpulkan rasionalitas, dan membekukan suara-suara yang kritis konstruktif.
Masing-masing fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperkuat dalam sebuah ekosistem komunikasi yang kian kompleks.
Dalam era post-truth, fakta objektif kerap dikalahkan oleh daya tarik emosi dan keyakinan pribadi. Konsep ini dipopulerkan oleh Ralph Keyes dalam bukunya The Post-Truth Era (2004) dan didefinisikan oleh Oxford Dictionaries (2016) sebagai kondisi di mana fakta memiliki pengaruh yang lebih kecil daripada emosi dalam membentuk opini.
Kerusuhan di Jakarta menjadi bukti nyata bagaimana disinformasi dan narasi provokatif menyebar secara eksponensial melalui media digital, menciptakan "kebenaran alternatif" yang sama sekali tidak berlandaskan realitas.
Komunikasi pemerintah yang parsial dan reaktif, yang gagal menjelaskan kebijakan secara komprehensif, semakin memperparah kekosongan informasi, sehingga opini publik lebih banyak dibentuk oleh sentimen daripada fakta.
Di tengah situasi ini, fenomena spiral of silence ikut menjelaskan mengapa sebagian besar masyarakat memilih untuk diam. Teori dari Elisabeth Noelle-Neumann (1970-an) ini berpendapat bahwa individu memiliki ketakutan yang mendalam akan isolasi sosial dan cenderung membungkam diri jika merasa pandangannya minoritas.
Dalam kasus kerusuhan, intimidasi dan polarisasi membuat banyak individu yang sebenarnya mendukung aspirasi damai memilih untuk tidak bersuara, karena takut dicap sebagai bagian dari kelompok yang anarkis atau provokator.
Keheningan ini membuat perdebatan yang sehat sulit terjadi, karena hanya suara-suara yang paling vokal yang mendominasi ruang publik.
Pada titik inilah, narasi silent majority ikut berperan. Istilah yang dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon (1969), sering digunakan untuk mengklaim dukungan dari sekelompok besar masyarakat yang diam.
Dalam konteks Indonesia, istilah ini kerap digunakan untuk melegitimasi kebijakan dan meredam kritik. Namun, keheningan ini bisa jadi merupakan konsekuensi langsung dari spiral of silence, dimana rasa takut membuat masyarakat tidak bersuara.
Politisi, pada akhirnya, mengambil keuntungan dari diamnya massa, menafsirkannya sebagai dukungan, alih-alih sebagai cerminan dari masalah komunikasi yang mendalam.
Membangun dan Menyegarkan Jembatan Dialog
Untuk membangun kembali jembatan dialog, diperlukan sebuah peta jalan yang konkret, menuntut kolaborasi dari semua pihak.
Pemerintah harus beralih dari komunikasi reaktif menjadi proaktif dan transparan. Langkah ini bisa dimulai dengan program Dialog Publik Terlembaga, mengadopsi model "Dialog Publik Jumat" seperti di Kabupaten Bojonegoro, yang secara rutin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pejabat, atau program "Sapa Warga" di Kota Cirebon. Model ini dapat dikembangkan di tingkat nasional dan lokal.
Selain itu, pemerintah juga perlu membangun Pusat Komunikasi Publik Terpadu yang berfungsi untuk memberikan informasi transparan, mengklarifikasi hoaks secara cepat, dan menyediakan data publik yang mudah diakses.
Transparansi harus menjadi landasan utama, dimulai dengan kebijakan Transparansi Kebijakan Sejak Awal, di mana draf rancangan undang-undang dan kebijakan publik dipublikasikan secara terbuka sejak tahap awal.
Terakhir, pemerintah dapat menggunakan Mediasi Konflik sebagai alat untuk membangun dialog antara pemerintah dan kelompok demonstran, melibatkan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi bersama.
Di samping peran pemerintah, media massa juga memiliki peran penting untuk mengadopsi Jurnalisme Damai, yang berupaya menyajikan kebenaran dari beragam sisi dan fokus pada solusi, bukan hanya konflik. Kolaborasi dalam fact-checking juga esensial, seperti inisiatif CekFakta.com yang membuktikan media dapat bersatu melawan disinformasi demi kebaikan publik.
Sementara itu, masyarakat sipil harus memimpin gerakan literasi digital dan politik untuk membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis dalam mengonsumsi informasi. Organisasi masyarakat dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, membantu menyalurkan aspirasi dan membangun pemahaman bersama.
Membangun kembali dialog adalah investasi jangka panjang dalam kesehatan demokrasi. Tantangan ini adalah masalah sistemik yang melibatkan erosi kepercayaan, polarisasi digital, dan dinamika psikososial.
Dengan menerapkan peta jalan strategis yang mencakup dialog proaktif, transparansi, adopsi jurnalisme damai, dan gerakan literasi, Indonesia dapat menavigasi kompleksitas era post-truth dan menguatkan pondasi demokrasi yang sehat.
Langkah-langkah ini harus dilakukan dengan komitmen, empati, dan tindakan nyata, agar peristiwa kelam di bulan Agustus tidak terulang kembali, dan dialog dapat kembali menjadi pilar utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
Ketua PB PMII dan Aktivis Gerakan
DEMONSTRASI besar yang berujung menjadi kerusuhan di depan Gedung DPR dan di sejumlah titik di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025 menjadi babak kelam dalam sejarah gerakan massa di Indonesia.
Aksi yang semula damai dengan tuntutan penolakan kenaikan tunjangan DPR, berubah menjadi kericuhan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kendaraan. Insiden ini, yang juga meluas ke berbagai kota besar, mencerminkan tingkat kekecewaan publik yang begitu mendalam.
Peristiwa tragis ini, yang mencapai puncaknya dengan tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob, menunjukkan bahwa dialog publik yang seharusnya menjadi solusi, justru terperangkap dalam siklus yang mengikis kepercayaan dan membekukan suara-suara yang konstruktif.
Situasi ini mendesak kita untuk merenung dan meninjau kembali pondasi komunikasi publik di negara ini.
Era Post-Truth, Spiral of Silence, dan Narasi Silent Majority.
Mengapa dialog di Indonesia menjadi begitu sulit pasca-demonstrasi besar? Jawabannya terletak pada tiga fenomena kunci yang saling terkait dan menghambat komunikasi, yakni, era post-truth, spiral of silence, dan narasi silent majority.
Ketiganya bekerja dalam sebuah siklus yang mengikis kepercayaan publik, menumpulkan rasionalitas, dan membekukan suara-suara yang kritis konstruktif.
Masing-masing fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperkuat dalam sebuah ekosistem komunikasi yang kian kompleks.
Dalam era post-truth, fakta objektif kerap dikalahkan oleh daya tarik emosi dan keyakinan pribadi. Konsep ini dipopulerkan oleh Ralph Keyes dalam bukunya The Post-Truth Era (2004) dan didefinisikan oleh Oxford Dictionaries (2016) sebagai kondisi di mana fakta memiliki pengaruh yang lebih kecil daripada emosi dalam membentuk opini.
Kerusuhan di Jakarta menjadi bukti nyata bagaimana disinformasi dan narasi provokatif menyebar secara eksponensial melalui media digital, menciptakan "kebenaran alternatif" yang sama sekali tidak berlandaskan realitas.
Komunikasi pemerintah yang parsial dan reaktif, yang gagal menjelaskan kebijakan secara komprehensif, semakin memperparah kekosongan informasi, sehingga opini publik lebih banyak dibentuk oleh sentimen daripada fakta.
Di tengah situasi ini, fenomena spiral of silence ikut menjelaskan mengapa sebagian besar masyarakat memilih untuk diam. Teori dari Elisabeth Noelle-Neumann (1970-an) ini berpendapat bahwa individu memiliki ketakutan yang mendalam akan isolasi sosial dan cenderung membungkam diri jika merasa pandangannya minoritas.
Dalam kasus kerusuhan, intimidasi dan polarisasi membuat banyak individu yang sebenarnya mendukung aspirasi damai memilih untuk tidak bersuara, karena takut dicap sebagai bagian dari kelompok yang anarkis atau provokator.
Keheningan ini membuat perdebatan yang sehat sulit terjadi, karena hanya suara-suara yang paling vokal yang mendominasi ruang publik.
Pada titik inilah, narasi silent majority ikut berperan. Istilah yang dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon (1969), sering digunakan untuk mengklaim dukungan dari sekelompok besar masyarakat yang diam.
Dalam konteks Indonesia, istilah ini kerap digunakan untuk melegitimasi kebijakan dan meredam kritik. Namun, keheningan ini bisa jadi merupakan konsekuensi langsung dari spiral of silence, dimana rasa takut membuat masyarakat tidak bersuara.
Politisi, pada akhirnya, mengambil keuntungan dari diamnya massa, menafsirkannya sebagai dukungan, alih-alih sebagai cerminan dari masalah komunikasi yang mendalam.
Membangun dan Menyegarkan Jembatan Dialog
Untuk membangun kembali jembatan dialog, diperlukan sebuah peta jalan yang konkret, menuntut kolaborasi dari semua pihak.
Pemerintah harus beralih dari komunikasi reaktif menjadi proaktif dan transparan. Langkah ini bisa dimulai dengan program Dialog Publik Terlembaga, mengadopsi model "Dialog Publik Jumat" seperti di Kabupaten Bojonegoro, yang secara rutin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pejabat, atau program "Sapa Warga" di Kota Cirebon. Model ini dapat dikembangkan di tingkat nasional dan lokal.
Selain itu, pemerintah juga perlu membangun Pusat Komunikasi Publik Terpadu yang berfungsi untuk memberikan informasi transparan, mengklarifikasi hoaks secara cepat, dan menyediakan data publik yang mudah diakses.
Transparansi harus menjadi landasan utama, dimulai dengan kebijakan Transparansi Kebijakan Sejak Awal, di mana draf rancangan undang-undang dan kebijakan publik dipublikasikan secara terbuka sejak tahap awal.
Terakhir, pemerintah dapat menggunakan Mediasi Konflik sebagai alat untuk membangun dialog antara pemerintah dan kelompok demonstran, melibatkan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi bersama.
Di samping peran pemerintah, media massa juga memiliki peran penting untuk mengadopsi Jurnalisme Damai, yang berupaya menyajikan kebenaran dari beragam sisi dan fokus pada solusi, bukan hanya konflik. Kolaborasi dalam fact-checking juga esensial, seperti inisiatif CekFakta.com yang membuktikan media dapat bersatu melawan disinformasi demi kebaikan publik.
Sementara itu, masyarakat sipil harus memimpin gerakan literasi digital dan politik untuk membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis dalam mengonsumsi informasi. Organisasi masyarakat dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, membantu menyalurkan aspirasi dan membangun pemahaman bersama.
Membangun kembali dialog adalah investasi jangka panjang dalam kesehatan demokrasi. Tantangan ini adalah masalah sistemik yang melibatkan erosi kepercayaan, polarisasi digital, dan dinamika psikososial.
Dengan menerapkan peta jalan strategis yang mencakup dialog proaktif, transparansi, adopsi jurnalisme damai, dan gerakan literasi, Indonesia dapat menavigasi kompleksitas era post-truth dan menguatkan pondasi demokrasi yang sehat.
Langkah-langkah ini harus dilakukan dengan komitmen, empati, dan tindakan nyata, agar peristiwa kelam di bulan Agustus tidak terulang kembali, dan dialog dapat kembali menjadi pilar utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
(cip)
Lihat Juga :