Airin Diisukan Masuk Kabinet, Bahlil: Hak Prerogatif Presiden, Partai Jangan Melampaui Batas
Kamis, 11 September 2025 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih
Menurut Bahlil, Golkar akan tunduk pada keputusan Presiden Prabowo. Dirinya pun kembali menegaskan bahwa presiden adalah pemegang hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinetnya.
"Biarlah itu kewenangan Bapak Presiden. Kita patuh, kita tunduk pada apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025 memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Menurut Bahlil, Golkar akan tunduk pada keputusan Presiden Prabowo. Dirinya pun kembali menegaskan bahwa presiden adalah pemegang hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinetnya.
"Biarlah itu kewenangan Bapak Presiden. Kita patuh, kita tunduk pada apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025 memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Lihat Juga :