Geger! Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

Rabu, 10 September 2025 - 14:14 WIB
loading...
Geger! Beredar Surat...
Beredar surat panggilan dari Kejagung terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol di Jakarta beredar, Selasa (9/9/2025). Surat ini disebut ditujukan kepada CMNP. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Beredar surat panggilan dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol di Jakarta beredar, Selasa (9/9/2025). Surat ini disebut ditujukan kepada pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang mengelola sejumlah ruas tol strategis di Ibu Kota.

Berdasarkan salinan yang beredar, surat tersebut bersifat rahasia. Surat panggilan itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan memanggil pihak terkait untuk hadir pada Kamis, 4 September 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Baca juga: Hotman Paris Hutapea Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP

Dalam surat itu disebutkan, pihak yang dipanggil diminta membawa dokumen-dokumen terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (lingkar dalam kota).

“Untuk diminta keterangan dengan membawa dokumen-dokumen sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota) yang diduga dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP),” tulis surat panggilan tersebut.

Sebelumnya, Iskandar Sitorus, pengamat transportasi sekaligus Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit, yang masa konsesinya dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) seharusnya berakhir pada 31 Maret 2025.

Namun, secara ganjil konsesi itu diperpanjang selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060 tanpa proses evaluasi maupun lelang, hal ini merupakan sebuah tindakan yang patut diduga bertentangan dengan hukum.

Adapun, perpanjangan konsesi ini dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tanggal 23 Juni 2020, dan ditandatangani oleh Menteri PUPR serta PT CMNP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved