Geger! Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

Rabu, 10 September 2025 - 14:14 WIB
loading...
Geger! Beredar Surat...
Beredar surat panggilan dari Kejagung terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol di Jakarta beredar, Selasa (9/9/2025). Surat ini disebut ditujukan kepada CMNP. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Beredar surat panggilan dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol di Jakarta beredar, Selasa (9/9/2025). Surat ini disebut ditujukan kepada pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang mengelola sejumlah ruas tol strategis di Ibu Kota.

Berdasarkan salinan yang beredar, surat tersebut bersifat rahasia. Surat panggilan itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan memanggil pihak terkait untuk hadir pada Kamis, 4 September 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Baca juga: Hotman Paris Hutapea Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP

Dalam surat itu disebutkan, pihak yang dipanggil diminta membawa dokumen-dokumen terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (lingkar dalam kota).

“Untuk diminta keterangan dengan membawa dokumen-dokumen sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota) yang diduga dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP),” tulis surat panggilan tersebut.

Sebelumnya, Iskandar Sitorus, pengamat transportasi sekaligus Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit, yang masa konsesinya dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) seharusnya berakhir pada 31 Maret 2025.

Namun, secara ganjil konsesi itu diperpanjang selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060 tanpa proses evaluasi maupun lelang, hal ini merupakan sebuah tindakan yang patut diduga bertentangan dengan hukum.

Adapun, perpanjangan konsesi ini dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tanggal 23 Juni 2020, dan ditandatangani oleh Menteri PUPR serta PT CMNP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Rekomendasi
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved