Ketahanan Pangan Sebagai Sasaran Pembangunan
Selasa, 09 September 2025 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memastikan ketersediaan pangan perlu aneka upaya simultan: menaikkan produksi pangan sesuai potensi lahan, biodiversitas, dan kearifan lokal. Meningkatkan indeks pertanaman juga urgen. Membangun cadangan pangan ‘hidup’ lewat pemanfaatan pekarangan, kebun, lahan tidur, lahan marginal, talun, dan pengembangan unggas dan ternak kecil jadi keniscayaan. Untuk memastikan daerah memiliki kapasitas intervensi tatkala ada gangguan akses pangan, cadangan pangan dan lumbung desa harus dibangun.
Pangan bisa saja tersedia, tapi kalau warga tidak memiliki akses ekonomi (baca: daya beli) mereka tidak mampu menjangkau. Cadangan pangan daerah harus dipastikan tersedia memadai, didistribusikan merata, dan siap dialirkan untuk intervensi pasar kala harga tinggi. Dipadu perbaikan sistem logistik untuk menjamin pemerataan pangan yang aman dan terjangkau, fasilitasi distribusi untuk meningkatkan kelancaran perdagangan pangan antarwilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar (pasar, jalur transportasi, pelabuhan) akan memastikan keterjangkauan pangan. Bansos diracik sebagai pelengkap.
Pada aspek pemanfaatan harus dipastikan penjaminan keamanan dan mutu pangan lewat regulasi dan standar terkait keamanan, mutu pangan, dan pengawasan keamanan pangan sebelum produk beredar dan saat diedarkan. Tak kalah penting adalah penyediaan sarana dan prasarana serta SDM pendukung penjaminan keamanan dan mutu pangan, seperti mobil laboratorium keliling, rapid test kit, dan laboratorium pengujian yang luas dan merata. Lalu, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal, pengembangan industri pangan lokal berbasis UMKM, dan advokasi konsumsi pangan B2SA (beragam, bergizi, seimbang dan aman). Akses pada air bersih menyempurnakan aneka upaya itu.
Untuk naik kelas, tentu daftar pekerjaan rumah tiap daerah berbeda. Dari IKP dan FSVA diketahui prioritas intervensi tiap daerah harus difokuskan ke mana. Ada kalanya prioritas intervensi itu tak ada yang baru. Termasuk daftar penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan itu sejatinya relatif tak ada yang baru. Yang dibutuhkan bukan resep baru, canggih, dan tidak membumi. Yang diperlukan adalah mengintervensi apa yang seharusnya diintervensi. Kemampuan kepala daerah dan pimpinan dinas pangan dalam mendaftar PR dan fokus intervensi akan menentukan orkestrasi program. Bila semua daerah bergerak dalam orkestrasi ada harapan ketahanan pangan nasional naik.
Pangan bisa saja tersedia, tapi kalau warga tidak memiliki akses ekonomi (baca: daya beli) mereka tidak mampu menjangkau. Cadangan pangan daerah harus dipastikan tersedia memadai, didistribusikan merata, dan siap dialirkan untuk intervensi pasar kala harga tinggi. Dipadu perbaikan sistem logistik untuk menjamin pemerataan pangan yang aman dan terjangkau, fasilitasi distribusi untuk meningkatkan kelancaran perdagangan pangan antarwilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar (pasar, jalur transportasi, pelabuhan) akan memastikan keterjangkauan pangan. Bansos diracik sebagai pelengkap.
Pada aspek pemanfaatan harus dipastikan penjaminan keamanan dan mutu pangan lewat regulasi dan standar terkait keamanan, mutu pangan, dan pengawasan keamanan pangan sebelum produk beredar dan saat diedarkan. Tak kalah penting adalah penyediaan sarana dan prasarana serta SDM pendukung penjaminan keamanan dan mutu pangan, seperti mobil laboratorium keliling, rapid test kit, dan laboratorium pengujian yang luas dan merata. Lalu, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal, pengembangan industri pangan lokal berbasis UMKM, dan advokasi konsumsi pangan B2SA (beragam, bergizi, seimbang dan aman). Akses pada air bersih menyempurnakan aneka upaya itu.
Untuk naik kelas, tentu daftar pekerjaan rumah tiap daerah berbeda. Dari IKP dan FSVA diketahui prioritas intervensi tiap daerah harus difokuskan ke mana. Ada kalanya prioritas intervensi itu tak ada yang baru. Termasuk daftar penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan itu sejatinya relatif tak ada yang baru. Yang dibutuhkan bukan resep baru, canggih, dan tidak membumi. Yang diperlukan adalah mengintervensi apa yang seharusnya diintervensi. Kemampuan kepala daerah dan pimpinan dinas pangan dalam mendaftar PR dan fokus intervensi akan menentukan orkestrasi program. Bila semua daerah bergerak dalam orkestrasi ada harapan ketahanan pangan nasional naik.
(wur)
Lihat Juga :