Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Senin, 08 September 2025 - 19:18 WIB
loading...
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons desakan pembentukan tim pencari fakta. Foto/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk membentuk tim pencari fakta untuk membongkar dalang kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Desakan dari berbagai pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil itu pun ditanggapi oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan," kata Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Yusril pun mendorong lembaga membantu pihak kepolisian untuk bekerja bersama membuat kasus demonstrasi berujung kericuhan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Jakarta terungkap.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Ungkap Dalang Demo Anarkis
"Jadi sementara ini pemerintah mendorong supaya polisi bekerja, kemudian Komnas HAM juga bekerja, lembaga-lembaga perlindungan saksi dan korban juga bekerja. Dan kita memastikan di lapangan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan dan on the track. Sesuai dengan hukum dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan HAM," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebut pemerintah melakukan monitoring dan mendengar masukan dan informasi dari lembaga dan instansi terkait agar kasus dapat terselesaikan.
"Jadi kalau pemerintah kiranya cukup melihat bahwa dengan perangkat-perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang ada sekarang pun, kalau kasus ini bisa kita selesaikan," ungkapnya.
"Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan," kata Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Yusril pun mendorong lembaga membantu pihak kepolisian untuk bekerja bersama membuat kasus demonstrasi berujung kericuhan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Jakarta terungkap.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Ungkap Dalang Demo Anarkis
"Jadi sementara ini pemerintah mendorong supaya polisi bekerja, kemudian Komnas HAM juga bekerja, lembaga-lembaga perlindungan saksi dan korban juga bekerja. Dan kita memastikan di lapangan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan dan on the track. Sesuai dengan hukum dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan HAM," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebut pemerintah melakukan monitoring dan mendengar masukan dan informasi dari lembaga dan instansi terkait agar kasus dapat terselesaikan.
"Jadi kalau pemerintah kiranya cukup melihat bahwa dengan perangkat-perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang ada sekarang pun, kalau kasus ini bisa kita selesaikan," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :