Hotman Paris Hutapea Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP

Jum'at, 05 September 2025 - 06:11 WIB
loading...
Hotman Paris Hutapea...
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea mengajak kuasa hukum PT CMNP Lucas untuk berdebat terkait gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea mengajak kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas untuk berdebat terkait gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT). Ajakan debat itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Ayo lah kita berdebat terbuka, di mana? Mau di TV MNC, di TV mana pun, atau di YouTube, saya akan dengan senang hati datang," kata Hotman, dikutip Jumat (4/9/2025).

Baca juga: Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP, Hotman Paris: Gugatan Canda-Candaan

Hotman menyatakan, debat ini juga bisa turut memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Dia mengaku akan dengan senang hati berdebat dan ditonton masyarakat Indonesia.



"Ayo dong, berani nggak? Berani nggak? Daripada bikin-bikin video seperti entah siapa yang bikin video-video, mendingan berdebat ayo," ujar Hotman.

Hotman mengaku sudah sering berhadapan dengan para kuasa hukum CMNP, termasuk Lucas. Sebagian besar sudah dimenangkan oleh Hotman.

"Hampir semaunya menang sih, perkara saya melawan Lucas itu, hampir semuanya dimenangkan oleh Hotman, itu fakta lho," kata Hotman.

Baca juga: Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah Sampai Tingkat MA

Sebelumnya, CMNP menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas dugaan perbuatan melawan hukum. Lucas mengklaim, transaksi yang terjadi bukan jual beli dan tidak ada peran MNC sebagai arranger.

"CMNP tidak pernah mengangkat MNC Asia Holding sebagai arranger," kata Lucas, dikutip dari Kompas.com.

Hotman sebelumnya menyatakan pihaknya sudah mengajukan jawaban atas gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo.

"Kuasa Hukum Hary Tanoe telah mengajukan jawaban terhadap gugatan dari CMNP," ujar Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Hotman menilai gugatan yang dilayangkan itu layaknya candaan. Sebab, dalam gugatan tersebut pihak CMNP mengklaim ada kerugian ratusan triliun, sementara asetnya hanya ratusan miliar.

"Sepertinya gugatan kayak apa ya, kayak bercanda gitu loh, gugatan canda-candaan, mengada-ada, dan aneh-aneh," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Salurkan Puluhan Hewan...
Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Angela Tanoesoedibjo Tekankan Keikhlasan dan Semangat Gotong Royong
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved