17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Yusril: Mustahil Pemerintah Mengabaikan
Kamis, 04 September 2025 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menurut dia, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring guna memantau tindakan aparat di lapangan.
“Komnas HAM juga diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama unjuk rasa,” katanya.
Yusril mengakui gelombang demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa. Namun, dia memastikan pemerintah menjamin hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melakukan pelanggaran hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara, rakyat termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai dilindungi penuh hak-haknya,” ujar Yusril.
(jon)
Lihat Juga :