17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Yusril: Mustahil Pemerintah Mengabaikan

Kamis, 04 September 2025 - 12:54 WIB
loading...
17+8 Tuntutan Rakyat...
Pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah serangkaian aksi demo di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah serangkaian aksi demo di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Pemerintah juga tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM dalam penegakan hukum.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah dan Bangun Budaya Politik Baru

Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa aparat harus mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. “Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan yang akan ditindak tegas,” katanya.

Meski begitu, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap dilindungi. Pemeriksaan harus sesuai aturan didampingi penasihat hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas,” ujar Yusril.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved