Kompolnas Berharap Sidang Etik Ungkap Penyebab Rantis Lindas Affan Kurniawan dan Terus Melaju ke Markas
Kamis, 04 September 2025 - 11:51 WIB
loading...
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menghadiri sidang etik Bripka Rohmad (R) terkait kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi pekan lalu. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menghadiri sidang etik Bripka Rohmad (R) terkait kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi pekan lalu. Bripka R merupakan sopir rantis Brimob yang melindas Affan.
Dia berharap persidangan bisa membuka secara terang peristiwa mulai dari kendaraan taktis itu meninggalkan rombongan, lalu melindas Affan hingga melarikan diri.
"Nah, harapan kami memang bisa digelar lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya, kenapa tetap melaju dan kenapa terus sampai ke markas. Nah, itu semoga ini bisa terurai," kata Anam di depan Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Penampakan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik
Dalan kesempatan itu, ia juga menyinggung bahwa sidang etik yang digelar kemarin telah mengurai seluruh rangkaian peristiwa dari sudut pandang Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae . Maka dari itu, sidang hari ini diharapkan menggali komunikasi antara Bripka R selaku sopir dengan Cosmas.
"Nah, itu semoga ini bisa terurai, karena kemarin juga terurai sebenarnya. Tapi kan komandan sama sopir ini gimana? Terkait juga soal komunikasi dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Di sisi lain, dia juga berharap majelis hakim melihat lebih dalam video pelindasan Affan yang sudah viral di media sosial. Hal ini agar bisa memastikan apakah Bripka R melihat posisi Affan atau tidak dari kemudi.
"Semoga juga membandingkan dengan video-video yang beredar. Karena penting untuk posisi sopir, apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga ini nanti akan didalami," katanya.
Bripka R telah memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri pukul 09.34 WIB. Dia datang dengan pengawalan anggota Propam Mabes Polri. Sidang digelar secara tertutup. Awak media hanya bisa memantau dari depan Gedung TNNC.
Dia berharap persidangan bisa membuka secara terang peristiwa mulai dari kendaraan taktis itu meninggalkan rombongan, lalu melindas Affan hingga melarikan diri.
"Nah, harapan kami memang bisa digelar lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya, kenapa tetap melaju dan kenapa terus sampai ke markas. Nah, itu semoga ini bisa terurai," kata Anam di depan Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Penampakan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik
Dalan kesempatan itu, ia juga menyinggung bahwa sidang etik yang digelar kemarin telah mengurai seluruh rangkaian peristiwa dari sudut pandang Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae . Maka dari itu, sidang hari ini diharapkan menggali komunikasi antara Bripka R selaku sopir dengan Cosmas.
"Nah, itu semoga ini bisa terurai, karena kemarin juga terurai sebenarnya. Tapi kan komandan sama sopir ini gimana? Terkait juga soal komunikasi dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Di sisi lain, dia juga berharap majelis hakim melihat lebih dalam video pelindasan Affan yang sudah viral di media sosial. Hal ini agar bisa memastikan apakah Bripka R melihat posisi Affan atau tidak dari kemudi.
"Semoga juga membandingkan dengan video-video yang beredar. Karena penting untuk posisi sopir, apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga ini nanti akan didalami," katanya.
Bripka R telah memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri pukul 09.34 WIB. Dia datang dengan pengawalan anggota Propam Mabes Polri. Sidang digelar secara tertutup. Awak media hanya bisa memantau dari depan Gedung TNNC.
(zik)
Lihat Juga :