55% Penduduk DKI Jakarta Harus Tinggal di Rumah untuk Turunkan Covid-19
Jum'at, 11 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Aktivitas di halte transjakarta. Membatasi mobilitas masyarakat diyakini akan mengurangi potensi transmisi Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan, untuk menurunkan transmisi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diperlukan sebanyak 55% penduduk untuk tinggal di rumah.
“Kalau dari analisis kita untuk kota besar seperti Jakarta itu diperlukan 55% atau lebih penduduk untuk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi Covid-19 ini,” kata Iwan dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, pengajar Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat ini mengatakan diperlukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kita harus memperbanyak penduduk yang tinggal di rumah saja. Itu kan bisa dilakukan dengan PSBB karena sesuai dengan aturan diminta untuk tinggal di rumah saja,” katanya.
(Baca: Mobilitas Penduduk Berkontribusi Terhadap Penambahan Kasus Covid-19)
Iwan menjelaskan dari data yang ada dengan membatasi mobilitas penduduk dengan pemberlakuan PSBB maka akan menekan angka penambahan kasus Covid-19. “Jadi kalau kita bandingkan antara mobilitas penduduk dengan jumlah kasus baru harian Covid-19, itu terlihat bahwa 50% atau lebih orang keluar dari rumah, artinya dulu waktu PSBB itu 60% orang tinggal di rumah di Jakarta ya. Tapi begitu mereka sudah mulai keluar dan yang keluar rumah itu sudah lebih dari 50% itu kasusnya naik dan naiknya cepat,” jelasnya.
“Kalau dari analisis kita untuk kota besar seperti Jakarta itu diperlukan 55% atau lebih penduduk untuk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi Covid-19 ini,” kata Iwan dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, pengajar Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat ini mengatakan diperlukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kita harus memperbanyak penduduk yang tinggal di rumah saja. Itu kan bisa dilakukan dengan PSBB karena sesuai dengan aturan diminta untuk tinggal di rumah saja,” katanya.
(Baca: Mobilitas Penduduk Berkontribusi Terhadap Penambahan Kasus Covid-19)
Iwan menjelaskan dari data yang ada dengan membatasi mobilitas penduduk dengan pemberlakuan PSBB maka akan menekan angka penambahan kasus Covid-19. “Jadi kalau kita bandingkan antara mobilitas penduduk dengan jumlah kasus baru harian Covid-19, itu terlihat bahwa 50% atau lebih orang keluar dari rumah, artinya dulu waktu PSBB itu 60% orang tinggal di rumah di Jakarta ya. Tapi begitu mereka sudah mulai keluar dan yang keluar rumah itu sudah lebih dari 50% itu kasusnya naik dan naiknya cepat,” jelasnya.
Lihat Juga :