Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Bos Maktour: Kami akan Memberikan Informasi
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat itu yang terpenting," ujarnya.
Fuad menambahkan, "Sebagai penyelenggara terbaik, tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini."
Diketahui, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bepergian ke luar negeri. Selain Yaqut, dua orang lain juga turut dicegah. Dua orang itu adalah Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM). Mereka dicegah terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2024.
Hari ini, Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Insyaallah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK.
Fuad menambahkan, "Sebagai penyelenggara terbaik, tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini."
Diketahui, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bepergian ke luar negeri. Selain Yaqut, dua orang lain juga turut dicegah. Dua orang itu adalah Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM). Mereka dicegah terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2024.
Hari ini, Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Insyaallah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK.
(zik)
Lihat Juga :