Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia
Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:06 WIB
loading...
Menteri HAM RI Natalius Pigai usai menggelar pertemuan dengan Komnas HAM India di New Delhi, Rabu (27/8/2025). Foto/Istimewa
A
A
A
INDIA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komnas HAM India di New Delhi, Rabu (27/8/2025). Dalam kesempatan itu, Pigai menggelar pertemuan dengan pimpinan serta anggota Komnas HAM India.
Dalam kunjungan ini, Pigai ingin memastikan pengetahuan dan praktik-praktik terbaik dari Komnas HAM India yang telah dikenal luas sebagai institusi HAM yang paling kuat dan independen di dunia. Menurut dia, hal ini akan menjadi bahan yang bisa membantu Indonesia dalam menyusun revisi UU HAM yang saat ini sedang dilakukan.
“Komnas HAM India adalah yang paling kuat dan paling independen di dunia. Pengetahuan dan praktek baik mereka bisa menjadi rujukan bagi kita di Indonesia dalam rangka memperkuat institusi HAM yang sedang dikerjakan saat ini melalui revisi UU HAM,” ungkap Pigai.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI, KemenHAM Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak
Pigai menjelaskan, salah satu semangat revisi UU HAM yang dilakukan saat ini adalah memberi gigi kepada institusi HAM. Dia berharap institusi HAM di Indonesia menjadi lembaga yang lebih kuat, independen, dan berintegritas.
“Komnas HAM India misalnya memiliki kekuatan antara lain bisa melakukan investigasi independen, memiliki jaksa, dan hakim sendiri. Komnas HAM di India juga sangat independen sehingga parlemen maupun pemerintah tidak bisa mengintervensi,” katanya.
“Lembaga Komnas HAM di negara-negara bagian juga merupakan lembaga Komnas ham yang terpisah namun memiliki koordinasi dengan intitusi HAM nasional yang saat ini dipimpin oleh Justice V. Ramasubramanian,” sambungnya.
Bukan hanya itu, dari sisi komposisinya, Komnas HAM India terdiri dari 5 orang yang berasal dari latar belakang yang mumpuni yaitu pimpinan adalah yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung; satu lagi Anggota yang menjabat, atau pernah menjabat, sebagai Hakim Mahkamah Agung; Anggota yang menjabat, atau pernah menjabat, sebagai Ketua Mahkamah Tinggi; dan dua Anggota yang ditunjuk dari antara tokoh yang memiliki pengetahuan atau pengalaman praktis terkait HAM.
“Jadi tokoh-tokoh di dalamnya pun adalah orang-orang yang punya kapasitas dan integritas. Ini juga aspek penting membuat institusinya jadi kuat dan berwibawa,” ujar Pigai.
Termasuk kata dia, India juga memiliki institusi HAM yang menanganai anak, kelompok minoritas, disabilitas, dan perempuan. “Lembaga-lembaga ini juga independen sifatnya; hanya saja pimpinan-pimpinan mereka secara ex-officio bagian dari Komnas HAM India yang secara berkala melakukan pertemuan. Nah praktek-praktek ini bisa kita jadikan rujukan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan konteks yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM India tersebut Pigai juga banyak mendapat perspektif mengenai sejarah panjang India menangani pengungsi sejak 1972 dari Afrika, termasuk Bangladesh, Myanmar, dan Pakistan. “Pengalaman-pengalaman India bisa jadi pembelajaran yang baik untuk kita di Indonesia. Intinya kita ingin agar institusi HAM di Indonesia memiliki kekuatan, punya daya, independen, berwibawa dan memiliki integritas,” pungkasnya.
Pigai dalam pertemuan ini didampingi oleh Wakil Duta Besar Indonesia di India Yudho Sasongko, Staf Khusus Menteri HAM Thomas H. Suwarta, Staf Kementerian Hak Asasi Manusia Muhammad Hafiz dan Yunita. Dari pihak Komnas HAM India hadir Ketua Justice V. Ramasubramanian, Sekretaris Jenderal Anand Swaroop, dan anggota lainnya.
Dalam kunjungan ini, Pigai ingin memastikan pengetahuan dan praktik-praktik terbaik dari Komnas HAM India yang telah dikenal luas sebagai institusi HAM yang paling kuat dan independen di dunia. Menurut dia, hal ini akan menjadi bahan yang bisa membantu Indonesia dalam menyusun revisi UU HAM yang saat ini sedang dilakukan.
“Komnas HAM India adalah yang paling kuat dan paling independen di dunia. Pengetahuan dan praktek baik mereka bisa menjadi rujukan bagi kita di Indonesia dalam rangka memperkuat institusi HAM yang sedang dikerjakan saat ini melalui revisi UU HAM,” ungkap Pigai.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI, KemenHAM Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak
Pigai menjelaskan, salah satu semangat revisi UU HAM yang dilakukan saat ini adalah memberi gigi kepada institusi HAM. Dia berharap institusi HAM di Indonesia menjadi lembaga yang lebih kuat, independen, dan berintegritas.
“Komnas HAM India misalnya memiliki kekuatan antara lain bisa melakukan investigasi independen, memiliki jaksa, dan hakim sendiri. Komnas HAM di India juga sangat independen sehingga parlemen maupun pemerintah tidak bisa mengintervensi,” katanya.
“Lembaga Komnas HAM di negara-negara bagian juga merupakan lembaga Komnas ham yang terpisah namun memiliki koordinasi dengan intitusi HAM nasional yang saat ini dipimpin oleh Justice V. Ramasubramanian,” sambungnya.
Bukan hanya itu, dari sisi komposisinya, Komnas HAM India terdiri dari 5 orang yang berasal dari latar belakang yang mumpuni yaitu pimpinan adalah yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung; satu lagi Anggota yang menjabat, atau pernah menjabat, sebagai Hakim Mahkamah Agung; Anggota yang menjabat, atau pernah menjabat, sebagai Ketua Mahkamah Tinggi; dan dua Anggota yang ditunjuk dari antara tokoh yang memiliki pengetahuan atau pengalaman praktis terkait HAM.
“Jadi tokoh-tokoh di dalamnya pun adalah orang-orang yang punya kapasitas dan integritas. Ini juga aspek penting membuat institusinya jadi kuat dan berwibawa,” ujar Pigai.
Termasuk kata dia, India juga memiliki institusi HAM yang menanganai anak, kelompok minoritas, disabilitas, dan perempuan. “Lembaga-lembaga ini juga independen sifatnya; hanya saja pimpinan-pimpinan mereka secara ex-officio bagian dari Komnas HAM India yang secara berkala melakukan pertemuan. Nah praktek-praktek ini bisa kita jadikan rujukan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan konteks yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM India tersebut Pigai juga banyak mendapat perspektif mengenai sejarah panjang India menangani pengungsi sejak 1972 dari Afrika, termasuk Bangladesh, Myanmar, dan Pakistan. “Pengalaman-pengalaman India bisa jadi pembelajaran yang baik untuk kita di Indonesia. Intinya kita ingin agar institusi HAM di Indonesia memiliki kekuatan, punya daya, independen, berwibawa dan memiliki integritas,” pungkasnya.
Pigai dalam pertemuan ini didampingi oleh Wakil Duta Besar Indonesia di India Yudho Sasongko, Staf Khusus Menteri HAM Thomas H. Suwarta, Staf Kementerian Hak Asasi Manusia Muhammad Hafiz dan Yunita. Dari pihak Komnas HAM India hadir Ketua Justice V. Ramasubramanian, Sekretaris Jenderal Anand Swaroop, dan anggota lainnya.
(rca)
Lihat Juga :