Pertimbangan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina Gugur: Sakitnya dan Nama Dokternya Enggak Jelas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:36 WIB
loading...
Pertimbangan Hakim Gugurkan...
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) gugur. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan, permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) gugur. Majelis Hakim mengungkapkan pertimbangannya dalam menyatakan gugur permohonan itu lantaran alasan Silfester untuk absen dalam sidang tidaklah jelas.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel I Ketut Darpawan menyatakan, tak dapat menerima alasan tersebut. "Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat keterangan istirahat dan sakit. Ini tidak bisa kami terima," ujar Ketut dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, alasan sakit dalam surat permohonan penundaan sidang yang diajukan Silfester tidak jelas. Pasalnya, surat itu tak mencantumkan keterangan sakit yang diderita Silfester.

Pertimbangan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina Gugur: Sakitnya dan Nama Dokternya Enggak Jelas


Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur



"Karena apa? Pertama, sakitnya enggak jelas, tidak ada keterangan sakit apa, tidak seperti surat yang pertama," ujar Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Berita Terkini
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved