Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:58 WIB
loading...
Majelis Hakim Putuskan...
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan, permohonan PK Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 Jusuf Kalla (JK) gugur. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan, permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK) gugur. Keputusan itu diambil lantaran alasan Silfester untuk menunda lagi sidang perdana permohonan PK itu tak jelas.

Diketahui, Silfester sudah kali kedua absen dalam sidang permohonan PK di PN Jaksel yakni pada Rabu (20/8/2025) dan Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Said Didu Minta Jaksa Agung Turun Tangan Eksekusi Silfester Matutina: Bila Tidak, Bisa Hilang Semua Reputasi

"Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat keterangan istirahat dan sakit ini tidak bisa kami terima. Karena apa? Pertama sakitnya nggak jelas, tidak ada keterangan sakit apa, tidak seperti surat yang pertama," ujar Ketua Majelis Hakim, I Ketut Darpawan dalam sidang, Rabu (27/8/2025).



Alasan kedua, kata Hakim I Ketut, dokter yang meneken surat permohonan penundaan sidang PK itu tak jelas. Dengan demikian, Hakim I Ketut menyatakan, alasan Silfester sakit tidaklah jelas.

"Kedua dokternya juga tidak tahu siapa yg memeriksa. Ada paraf tandatangan tapi nama dokternya tidak jelas. Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit," ujar Hakim I Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved