Arief Poyuono Beber Dugaan Pungli Sertifikasi K3: Ada yang Dimintai hingga Rp1 Miliar
Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:00 WIB
loading...
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Aktivis senior Arief Poyuono mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal itu disampaikannya dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di iNews TV, Selasa (26/8/2025).
Arief menceritakan pengalamannya saat menerima aduan dari seorang pengusaha di Surabaya yang diminta membayar hingga Rp1 miliar untuk mengurus sertifikasi K3. Padahal, menurutnya, program tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Baca juga: Usai Dipajang KPK, Noel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
“K3 itu mandatori dari Depnaker untuk melatih pegawai, dan harusnya gratis. Tapi kawan saya dimintai Rp1 miliar. Begitu saya konfirmasi lewat video call, orang Kemenaker pusat langsung grogi dan akhirnya dibatalkan,” ujar Arief.
Ia menegaskan praktik pungli dalam sertifikasi K3 bukanlah hal baru dan berpotensi merugikan banyak perusahaan maupun pekerja.
“Kalau satu kota saja ribuan perusahaan, bisa dibayangkan berapa besar pungli yang terjadi,” tegasnya.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jatah ke Sultan Kemnaker untuk Renovasi Rumah, Dapat Rp3 Miliar
Arief mendorong pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas praktik pungli ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan.
Arief menceritakan pengalamannya saat menerima aduan dari seorang pengusaha di Surabaya yang diminta membayar hingga Rp1 miliar untuk mengurus sertifikasi K3. Padahal, menurutnya, program tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Baca juga: Usai Dipajang KPK, Noel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
“K3 itu mandatori dari Depnaker untuk melatih pegawai, dan harusnya gratis. Tapi kawan saya dimintai Rp1 miliar. Begitu saya konfirmasi lewat video call, orang Kemenaker pusat langsung grogi dan akhirnya dibatalkan,” ujar Arief.
Ia menegaskan praktik pungli dalam sertifikasi K3 bukanlah hal baru dan berpotensi merugikan banyak perusahaan maupun pekerja.
“Kalau satu kota saja ribuan perusahaan, bisa dibayangkan berapa besar pungli yang terjadi,” tegasnya.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jatah ke Sultan Kemnaker untuk Renovasi Rumah, Dapat Rp3 Miliar
Arief mendorong pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas praktik pungli ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan.
(shf)
Lihat Juga :