Masyarakat Apresiasi Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:17 WIB
loading...
Masyarakat Apresiasi...
Masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu mengedepankan pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa tersebut. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho mengatakan bahwa masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu mengedepankan pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa tersebut. Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk kepercayaan yang tinggi terhadap Kejagung.

Hal ini dikatakan Hibnu Nugroho menanggapi hasil survei nasional Polling Institute yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung.

Menurut Hibnu, paradigma baru Kejagung dalam penegakan hukum dalam perkara korupsi adalah pengembalian kerugian negara. Karena itu, Kejagung bisa memilah dan memilih tindak pidana yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam konteks ini adalah perkara-perkara yang memiliki kerugian negara besar seperti kasus tambang hingga kejahatan korporasi.

Baca juga: Hasil Survei, Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik



“Seperti kemarin itu, kejahatan korporasi yang sampai dibuat panggung duit (bukti uang korupsi yang ditunjukan ke publik sangat banyak, red). Ini juga Kejagung menunjukan ke masyarakat kalau ini lho uang yang hilang bisa dikembalikan,” ujar Hibnu saat menjadi penanggap dalam pemaparan hasil survei Polling Institute, Sabtu (23/8/2025).

Begitu juga dengan kasus minyak goreng dan kasus Sritex. Dia mengatakan, dalam kasus Sritex yang disebut pailit, ternyata diduga ada ‘sesuatu’ yang diduga berkaitan dengan korupsi. “Bahkan direkturnya kemarin bergandengan dengan Wamen Kemenaker (Immanuel Ebenezer, Red) sekarang juga bermasalah,” imbuhnya.

Dalam konteks regulasi, kata Hibnu, sebagai lembaga negara, Kejagung mampu membuat badan yang bisa mengelola aset. “Jika dulu saat dikelola Bapas (sebelum dikelola Kejagung) aset yang disita, misalnya nilainya sepuluh tinggal lima saat putusan kasus,” tuturnya.

Adapun mengenai survei yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga paling dipercaya publik, menurut Hibnu, hal-hal itulah yang menjadi penyebabnya. “Ditambah lagi, Kejagung berani memproses hukum tokoh-tokoh dan elite tertentu yang melakukan kejahatan (korupsi),” kata dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Walaupun UU Perampasan Aset belum juga disetujui pemerintah dan DPR, namun paradigma baru penegakan hukum dalam kasus korupsi sudah mengarah ke pengembalian kerugian negara akibat kerugian. “Karena UU Perampasan Aset belum juga disetujui, maka langkah optimalisasi yang bisa dilakukan adalah bagaimana aset terkait korupsi bisa cepat diambil dan disita untuk dikembalikan pada negara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Keamanan Diperketat...
Keamanan Diperketat Jelang Duel Panas Inggris vs Argentina
Berita Terkini
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved