Penculik Kacab Bank di Jakarta Minta Perlindungan Panglima TNI, Kapuspen: Belum Ada Permintaan
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” ucap pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.
Adrianus menuturkan, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dan kawan-kawan kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, keempat pelaku dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.
Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.
Adrianus menuturkan, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dan kawan-kawan kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, keempat pelaku dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.
Lihat Juga :