Dasco soal Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR: Biasanya Diputuskan Menkeu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB
loading...
Dasco soal Polemik Tunjangan...
Rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah jabatan dan mendapatkan tunjangan rumah. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa para wakil rakyat tidak ikut terlibat dalam perumusan kebijakan tunjangan rumah DPR . Tunjangan ini diberikan setelah wakil rakyat tak lagi mendapatkan rumah dinas.

Dasco mengaku tak mengetahui secara pasti dari mana ide ini awalnya. Hanya saja, ia memastikan tunjangan rumah dinas itu bukan datang dari para wakil rakyat.

"Saya kurang jelas itu kemudian diputuskannya itu. Biasanya diputuskannya di Menkeu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Namun, dia menduga dengan kuat usulan besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR RI ini pasti dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga: Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya sampai Oktober 2025

"Usulannya kemungkinan dari Sekretariat Jenderal, dengan pertimbangan dengan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta untuk selama lima tahun ya, selama lima tahun," ujarnya.

Jadi, kata Dasco, yang diberikan kepada anggota Dewan adalah uang sewa untuk lima tahun. "Oke, jadi jelas ya bahwa itu adalah untuk sewa selama lima tahun," katanya.
Dasco soal Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR: Biasanya Diputuskan Menkeu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Felldy Utama

Sebelumnya, Dasco mengatakan bahwa tunjangan rumah dinas para wakil rakyat hanya akan diberikan hingga bulan Oktober 2025. Dasco menjelaskan kepada masyarakat bahwa pada saat dilantik bulan Oktober 2024, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata, Jakarta Selatan.



"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Sayangnya, kata dia, karena waktu tahun 2024 itu anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta, yang nantinya dipakai kontrak untuk selama lima tahun, yakni periode 2024-2029.

"Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029."

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi. "Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved