Yusril: Abolisi Tom Lembong Bentuk Koreksi Tak Adanya Unsur Kesalahan hingga Mens Rea

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:07 WIB
loading...
Yusril: Abolisi Tom...
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. Foto/SindoNews/yudistiro pranoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai, pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merupakan bentuk koreksi Presiden Prabowo Subianto terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Yusril, kasus Tom Lembong tidak terpenuhi unsur kesalahan hingga niat jahat atau mens rea dalam kasus tersebut. "Dalam kasus Lembong, unsur kesalahan tidak terpenuhi, niat jahat (mens rea) juga tidak ada," ujar Yusril saat memberikan kuliah umum di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (25/8/2025).

Yusril menambahkan, semua pihak dapat menyimpulkan pengertian kepentingan negara, sebagaimana dikemukakan dalam Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, sebagai dasar diterbitkannya amnesti dan abolisi, tidak sebatas hubungannya dengan berbagai kasus politik.

Baca juga: Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

Menurutnya kasus politik yang dimaksud yakni seperti pemberontakan hingga pidana politik terkait dengan perbedaan pendapat dengan penguasa yang ditujukan kepada kelompok maupun perorangan. "Tetapi ini juga terkait dengan citra negara dalam menegakkan hukum, keadilan yang terabaikan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia," ucapnya.



Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menerima permohonan banding dari Tom Lembong. Permohonan banding diajukan oleh Penasihat Hukum Tom, Rifkho Achmad Bawazir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Rekor Sempurna Belanda...
Rekor Sempurna Belanda Terjaga di Piala Dunia, Virgil van Dijk Jadi Sorotan
Berita Terkini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved