Ada Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus
Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengatur dan mengoordinasikan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.
Termasuk, kata dia, kepemilikan aset, sumber daya mamusian (SDM) hingga keberadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. "Nah bentuknya nanti seperti apa MenpanRB juga harus melakukan penyesuaian itu," ujar Selly.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. "Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing, sehingga tidak tumpang tindih. "Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.
Termasuk, kata dia, kepemilikan aset, sumber daya mamusian (SDM) hingga keberadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. "Nah bentuknya nanti seperti apa MenpanRB juga harus melakukan penyesuaian itu," ujar Selly.
Kementerian Haji dan Umrah
Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. "Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing, sehingga tidak tumpang tindih. "Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.
Lihat Juga :