Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
KPK menemukan adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275.000, namun di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindak lanjut atas perkembangan kasus OTT yang menimpanya. Hal ini berkaitan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di jajaran pemerintah. “Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo.
Belakangan KPK menemukan fakta bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi.
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Prabowo Copot Noel
Menyusul pengumuman resmi KPK, Presiden Prabowo langsung mengambil langkah tegas. Dia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindak lanjut atas perkembangan kasus OTT yang menimpanya. Hal ini berkaitan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di jajaran pemerintah. “Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo.
Konstruksi Perkara
KPK menetapkan Noel menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Perkara berawal dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.Belakangan KPK menemukan fakta bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi.
11 Tersangka Dalam Perkara Ini
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :