Penuhi Panggilan Polisi, Dokter Tifa Sebut Panggilannya Ganjil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:36 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Polisi,...
Pegiat medsos, dr. Tifauzia Tyassuma (tengah) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (21/8/2025). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pegiat medsos, dr. Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (21/8/2025). Dia mempersoalkan surat panggilan terhadapnya karena ada keganjilan.

"Sebenarnya surat panggilan itu sendiri kan juga ganjil ya karena surat panggilan itu kayak dua gabung jadi satu. Itu kan ganjil sekali. Pertama laporan polisi atas nama Joko Widodo, kedua laporan polisi atas nama beberapa orang," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Bawa Buku Jokowi's White Paper, dr Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menurutnya, kasus yang dihadapinya itu terkesan ganjil karena dua laporan seolah digabung menjadi satu peristiwa, antara laporan laporan dari Joko Widodo dan laporan dari sejumlah orang dengan legal standing tak jelas. Laporan pertama dari Joko Widodo tentang delik aduan dinilai janggal karena Joko Widodo tak melaporkan orang, tapi peristiwanya.



"Delik aduan itu kan orang yang dilaporkan, bukan peristiwanya saja. Jadi ini ketika diproses sama polisi, kita merasa aneh saja, kok diproses sih laporan polisi yang seperti itu. 'Saya difitnah, Pak. Saya dicemarkan nama baik. Sama siapa Pak? Saya nggak tahu. Pokoknya saya difitnah!'. Kan itu aneh, dari sisi laporan polisi saja sudah janggal sekali, tapi diproses," tuturnya.

Dia menerangkan, begitu juga delik umum tentang penghasutan hingga ujaran kebencian yang dilaporkan orang tak jelas tanpa legal standing dinilai janggal. Pasalnya, laporan itu tak ada faktanya dengan apa yang dia lakukan, yang mana dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanyalah melakukan sebuah penelitian saja tentang ijazah Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved