Dukung Lahan Sitaan Benny Tjokro untuk Panen Raya, Sahroni: Rakyat Harus Nikmati!
Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:31 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan yang digelar Kejaksaan Agung ( Kejagung ) di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/8/2025). Dalam kegiatan itu, Kejagung berkolaborasi dengan Menteri Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog.
Panen raya ini sebagai bagian dari dukungan program swasembada pangan nasional. Panen raya berasal dari lahan sitaan terpidana korupsi atas nama Benny Tjokro.
Total harta rampasan yang diperoleh sebanyak 414 bidang dengan luas tanah sekitar 330 hektare. Namun untuk panen raya kali ini masih menggunakan lahan seluas 7 hektare.
Baca juga: 330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah
Mendengar itu, Sahroni menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejagung dan para pihak yang dinilainya tepat dan bermanfaat bagi rakyat. “Ini langkah yang patut kita dukung. Apa yang dulu dicuri oleh koruptor dari negara, sekarang dikembalikan lagi ke negara, bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
“Apalagi seperti tanahnya Benny Tjokro ini, kan sangat luas jadi sangat bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat. Jadi, hasil rampasan tidak hanya jadi barang sitaan yang diam, tapi hidup kembali dan justru bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kebutuhan rakyat,” sambungnya.
Sahroni berpendapat, pemanfaatan lahan rampasan ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tengah gencar memperkuat program ketahanan pangan nasional. “Nah apalagi Pak Presiden Prabowo sedang gencar membangun ketahanan pangan, lahan-lahan sitaan seperti ini bisa menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
“Ketimbang nganggur atau tidak produktif, justru lebih baik dimanfaatkan untuk program pangan rakyat. Ini bisa jadi model bahwa hasil sitaan korupsi jangan hanya dilihat sebagai barang rampasan, tapi harus bisa jadi sumber kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Panen raya ini sebagai bagian dari dukungan program swasembada pangan nasional. Panen raya berasal dari lahan sitaan terpidana korupsi atas nama Benny Tjokro.
Total harta rampasan yang diperoleh sebanyak 414 bidang dengan luas tanah sekitar 330 hektare. Namun untuk panen raya kali ini masih menggunakan lahan seluas 7 hektare.
Baca juga: 330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah
Mendengar itu, Sahroni menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejagung dan para pihak yang dinilainya tepat dan bermanfaat bagi rakyat. “Ini langkah yang patut kita dukung. Apa yang dulu dicuri oleh koruptor dari negara, sekarang dikembalikan lagi ke negara, bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
“Apalagi seperti tanahnya Benny Tjokro ini, kan sangat luas jadi sangat bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat. Jadi, hasil rampasan tidak hanya jadi barang sitaan yang diam, tapi hidup kembali dan justru bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kebutuhan rakyat,” sambungnya.
Sahroni berpendapat, pemanfaatan lahan rampasan ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tengah gencar memperkuat program ketahanan pangan nasional. “Nah apalagi Pak Presiden Prabowo sedang gencar membangun ketahanan pangan, lahan-lahan sitaan seperti ini bisa menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
“Ketimbang nganggur atau tidak produktif, justru lebih baik dimanfaatkan untuk program pangan rakyat. Ini bisa jadi model bahwa hasil sitaan korupsi jangan hanya dilihat sebagai barang rampasan, tapi harus bisa jadi sumber kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :