80 Tahun Kemerdekaan, Menguatkan Kemandirian Pertahanan di Pulau Besar
Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Kehadiran satuan-satuan baru TNI juga akan meningkatkan daya saing daerah, mendorong penguatan local content industri pertahanan, memicu klaster MRO, amunisi/propelan, dan dual-use tech yang efeknya menyebarkan pusat pertumbuhan bukan hanya di Jawa.
Sinyal Reformasi Organisasi TNI
Arah kebijakan organisasi TNI ikut disetel. Perpres Nomor 84 Tahun 2025 mengubah kepemimpinan pasukan Kopassus dari Komandan Jenderal menjadi Panglima Kopassus dengan pangkat bintang tiga. Dengan perpres tersebut, dikembangkan satuan Kopassus di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Sebelumnya satuan-satuan Kopassus terkonsentrasi di pulau Jawa.
Demikian juga dengan satuan elit TNI AL dan TNI AU: Marinir dan Kopasgat, para komandan korps berganti nama menjadi Panglima dan dinaikkan pangkatnya dari bintang dua menjadi bintang tiga dengan pengembangan kesatuannya di pulau-pulau besar. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Dengan pangkat bintang tiga hal itu akan lebih menuntut rentang kendali, otoritas interoperabilitas, dan kesiapan operasi lintas-matra yang lebih tinggi dengan wilayah tanggung jawab lebih luas.
Perpres Nomor 84 Tahun 2025 menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada era Presiden Joko Widodo. Sementara Perpres Nomor 85 Tahun 2025 menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Kedua perpres itu menambah wewenang TNI dan Kemhan serta berisi pembentukan struktur jabatan baru di TNI dan Kemenhan.
Di Mabes TNI, terjadi pengisian kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang lama tidak diisi. Juga status Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI yang selama ini dihuni perwira tinggi (pati) TNI bintang dua dinaikkan bintang tiga. Tentu saja, nomenklatur pos tersebut berubah seiring dengan dinaikkan pejabat yang menduduki Asops dan Asrenum Panglima TNI.
Perubahan ini menjadi konsekuensi dari pengembangan satuan TNI yang lebih besar dan tanggung jawab wilayah yang lebih luas, tugas Asisten Operasi dan Asisten Perencanaan umum Panglima TNI menjadi lebih kompleks dalam perencanaan dan operasional TNI seiring pengembangan satuan-satuan TNI yang berjalan.
Pada upacara gelar pasukan operasional dan pengukuhan satuan baru TNI di Landasan Udara Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar pada 10 Agustus 2025 Presiden Prabowo Subianto meresmikan 6 Kodam, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara, 1 Komando Operasi Udara, 6 Grup Kopassus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan (BTP), 1 brigade Infanteri Marinir, 1 resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP), 5 Batalyon Infanteri Marinir dan 5 Batalyon Kopasgat.
Reformasi organisasi TNI ini bukan hanya untuk memperbanyak satuan TNI, memperluas ruang jabatan dan menaikkan jenjang kepangkatan. Reformasi organisasi TNI ini untuk mengimbangi kebutuhan komando dan kendali tugas tanggung jawab TNI menjawab konsep pertahanan pulau-pulau besar yang menjadi perhatian utama.
Seperti masih disampaikan saat di Batujajar, "Kalau kita mempertahankan bangsa kita, kita pertahankan tiap kampung, tiap dukuh, tiap lembah, tiap bukit, tiap gunung, tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap provinsi, tiap jengkal tanah kita pertahankan. Dari pada dijajah kembali, lebih baik kita mati."
Menjawab Harapan dan Keraguan
Pengembangan satuan TNI dengan reformasi organisasinya diharapkan bisa mencapai tingkat keberhasilan yang maksimal dan mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi. Oleh karena itu, dengan pengembangan satuan dan reformasi organisasi TNI saat ini, TNI harus mempunyai ukuran keberhasilan yang mampu menjawab harapan dan keraguan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Pengembangan dan reformasi organisasi TNI telah mendapatkan tanggapan beragam dari publik. Harapan-harapan baru akan muncul seiring optimisme masyarakat terhadap kinerja TNI yang lebih baik dan profesional. TNI dengan polesan terbarunya diharapkan mampu memperkuat kepercayaan diri pemerintah untuk melanjutkan pembangunan menuju era keemasan bangsa Indonesia. Juga meningkatnya rasa aman di daerah terutama di koridor industri/IKN, ALKI/EEZ, bandara dan pelabuhan.
Peresmian 6 Kodam, 14 Kodaeral, dan 3 Kodau akan dipandang positif bila diikuti pelayanan keamanan dan tingkat kenyamanan yang terasa sampai tingkat provinsi/ kabupaten. Harapan lain publik dinyatakan dengan keinginan meningkatnya profesionalisme dan netralitas politik TNI, reformasi organisasi dibaca sebagai penguatan pertahanan, bukan perluasan peran TNI di ruang sipil.
Di bagian lain harapan akan meningkatnya kecepatan respons TNI terhadap penanggulangan bencana dan penanganan gangguan keamanan masyarakat muncul setelah digelarnya program ini. Harapan lainnya, dislokasi pasukan manuver TNI yang merata di seluruh pulau besar, menambah keyakinan akan kehadiran cepat pasukan TNI di saat bencana dan gangguan keamanan tanpa harus menunggu perbantuan dari pusat.
Sinyal Reformasi Organisasi TNI
Arah kebijakan organisasi TNI ikut disetel. Perpres Nomor 84 Tahun 2025 mengubah kepemimpinan pasukan Kopassus dari Komandan Jenderal menjadi Panglima Kopassus dengan pangkat bintang tiga. Dengan perpres tersebut, dikembangkan satuan Kopassus di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Sebelumnya satuan-satuan Kopassus terkonsentrasi di pulau Jawa.
Demikian juga dengan satuan elit TNI AL dan TNI AU: Marinir dan Kopasgat, para komandan korps berganti nama menjadi Panglima dan dinaikkan pangkatnya dari bintang dua menjadi bintang tiga dengan pengembangan kesatuannya di pulau-pulau besar. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Dengan pangkat bintang tiga hal itu akan lebih menuntut rentang kendali, otoritas interoperabilitas, dan kesiapan operasi lintas-matra yang lebih tinggi dengan wilayah tanggung jawab lebih luas.
Perpres Nomor 84 Tahun 2025 menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada era Presiden Joko Widodo. Sementara Perpres Nomor 85 Tahun 2025 menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Kedua perpres itu menambah wewenang TNI dan Kemhan serta berisi pembentukan struktur jabatan baru di TNI dan Kemenhan.
Di Mabes TNI, terjadi pengisian kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang lama tidak diisi. Juga status Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI yang selama ini dihuni perwira tinggi (pati) TNI bintang dua dinaikkan bintang tiga. Tentu saja, nomenklatur pos tersebut berubah seiring dengan dinaikkan pejabat yang menduduki Asops dan Asrenum Panglima TNI.
Perubahan ini menjadi konsekuensi dari pengembangan satuan TNI yang lebih besar dan tanggung jawab wilayah yang lebih luas, tugas Asisten Operasi dan Asisten Perencanaan umum Panglima TNI menjadi lebih kompleks dalam perencanaan dan operasional TNI seiring pengembangan satuan-satuan TNI yang berjalan.
Pada upacara gelar pasukan operasional dan pengukuhan satuan baru TNI di Landasan Udara Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar pada 10 Agustus 2025 Presiden Prabowo Subianto meresmikan 6 Kodam, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara, 1 Komando Operasi Udara, 6 Grup Kopassus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan (BTP), 1 brigade Infanteri Marinir, 1 resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP), 5 Batalyon Infanteri Marinir dan 5 Batalyon Kopasgat.
Reformasi organisasi TNI ini bukan hanya untuk memperbanyak satuan TNI, memperluas ruang jabatan dan menaikkan jenjang kepangkatan. Reformasi organisasi TNI ini untuk mengimbangi kebutuhan komando dan kendali tugas tanggung jawab TNI menjawab konsep pertahanan pulau-pulau besar yang menjadi perhatian utama.
Seperti masih disampaikan saat di Batujajar, "Kalau kita mempertahankan bangsa kita, kita pertahankan tiap kampung, tiap dukuh, tiap lembah, tiap bukit, tiap gunung, tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap provinsi, tiap jengkal tanah kita pertahankan. Dari pada dijajah kembali, lebih baik kita mati."
Menjawab Harapan dan Keraguan
Pengembangan satuan TNI dengan reformasi organisasinya diharapkan bisa mencapai tingkat keberhasilan yang maksimal dan mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi. Oleh karena itu, dengan pengembangan satuan dan reformasi organisasi TNI saat ini, TNI harus mempunyai ukuran keberhasilan yang mampu menjawab harapan dan keraguan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Pengembangan dan reformasi organisasi TNI telah mendapatkan tanggapan beragam dari publik. Harapan-harapan baru akan muncul seiring optimisme masyarakat terhadap kinerja TNI yang lebih baik dan profesional. TNI dengan polesan terbarunya diharapkan mampu memperkuat kepercayaan diri pemerintah untuk melanjutkan pembangunan menuju era keemasan bangsa Indonesia. Juga meningkatnya rasa aman di daerah terutama di koridor industri/IKN, ALKI/EEZ, bandara dan pelabuhan.
Peresmian 6 Kodam, 14 Kodaeral, dan 3 Kodau akan dipandang positif bila diikuti pelayanan keamanan dan tingkat kenyamanan yang terasa sampai tingkat provinsi/ kabupaten. Harapan lain publik dinyatakan dengan keinginan meningkatnya profesionalisme dan netralitas politik TNI, reformasi organisasi dibaca sebagai penguatan pertahanan, bukan perluasan peran TNI di ruang sipil.
Di bagian lain harapan akan meningkatnya kecepatan respons TNI terhadap penanggulangan bencana dan penanganan gangguan keamanan masyarakat muncul setelah digelarnya program ini. Harapan lainnya, dislokasi pasukan manuver TNI yang merata di seluruh pulau besar, menambah keyakinan akan kehadiran cepat pasukan TNI di saat bencana dan gangguan keamanan tanpa harus menunggu perbantuan dari pusat.
Lihat Juga :