Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan Harap KPK Bebas dari Intervensi
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Disinggung mengenai keterlibatan petinggi PBNU dalam korupsi penyelewengan tata kelola haji, dia meminta agar tetap diusut tuntas. Dia menyatakan kemuliaan NU tidak akan berkurang oleh ulah elite pengurusnya. Baginya, NU dibangun diatas landasan Ilmu, moral dan kebijaksanaan, bukan harta, jabatan dan kekuasaan.
“Yang menjaga kemuliaan NU itu warga NU sendiri di lingkungan masing-masing. Mereka orang mulia dengan kesederhanaannya. Yang merusak NU, ya, elit pengurusnya atas nama jabatan dan kekuasaan “, kata Lora Dimyathi, meyakinkan.
“Disamping berpegang pada nilai-nilai agama dan kebangsaan, NU melalui Muktamar 33 di Jombang, memutuskan ; Alim Ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi”, jelasnya sambil menyitir penggalan kalimat keputusan Muktamar NU, tahun 2015.
Ra Dim, biasa dipanggil, mengajak Nahdliyyin untuk belajar kepada Syaikhona Kholil saat menghadapi sikap culas pemerintah Hindia Belanda. Syaikhona Kholil mengekspresikan sikap tidak sukanya di atas amplop pemerintah Hindia Belanda dengan tulisan "Allahumma Inna Hadza Lishshun Saariqun, Fa Aqtho’ Yadahu wa Rijlahu”.
“Terhadap koruptor harus tegas. Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya”, ungkap Ra Dim sambil berharap KPK segera menetapkan tersangka.
“Penyelewengan haji demi keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara KKN, disamping tindak pidana luar biasa yang mencederai agama, juga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Jutaan manusia menjadi korban secara berantai. Harus segera dituntaskan,” ujarnya.
“Yang menjaga kemuliaan NU itu warga NU sendiri di lingkungan masing-masing. Mereka orang mulia dengan kesederhanaannya. Yang merusak NU, ya, elit pengurusnya atas nama jabatan dan kekuasaan “, kata Lora Dimyathi, meyakinkan.
“Disamping berpegang pada nilai-nilai agama dan kebangsaan, NU melalui Muktamar 33 di Jombang, memutuskan ; Alim Ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi”, jelasnya sambil menyitir penggalan kalimat keputusan Muktamar NU, tahun 2015.
Ra Dim, biasa dipanggil, mengajak Nahdliyyin untuk belajar kepada Syaikhona Kholil saat menghadapi sikap culas pemerintah Hindia Belanda. Syaikhona Kholil mengekspresikan sikap tidak sukanya di atas amplop pemerintah Hindia Belanda dengan tulisan "Allahumma Inna Hadza Lishshun Saariqun, Fa Aqtho’ Yadahu wa Rijlahu”.
“Terhadap koruptor harus tegas. Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya”, ungkap Ra Dim sambil berharap KPK segera menetapkan tersangka.
“Penyelewengan haji demi keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara KKN, disamping tindak pidana luar biasa yang mencederai agama, juga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Jutaan manusia menjadi korban secara berantai. Harus segera dituntaskan,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :