Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan Harap KPK Bebas dari Intervensi

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:16 WIB
loading...
Kasus Korupsi Kuota...
Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi berharap KPK tidak mendapat intervensi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan penyelewengan tata kelola haji, terus mendapat sorotan publik. Terutama, dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang telah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah mengusulkan pencekalan terhadap tiga orang terperiksa. Penggeledahan rumah dan kantor terkait, juga telah dilakukan. Namun, selama itu dan hingga saat ini, belum juga ditetapkan tersangkanya.

Cicit Syaikhona M. Kholil, Bangkalan, KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi mengaku heran kepada KPK yang tidak segera menetapkan tersangka. Padahal penyelewengan dan kerugiannya, jelas.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Bisa berbahaya. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan pemerintahan secara umum,” katanya, Senin (18/8/2025).

Sekretaris PCNU Bangkalan ini berharap, penyidikan dan pemeriksaan oleh KPK akan memperjelas detail konstruksi kasus hingga peran para terperiksa. Dia, tidak ingin sebaliknya, proses penyidikan menjadi kabur atau dikaburkan sudut-sudut pelanggaran yang terlihat, jelas.

Baca juga: 5 Komjen Pol Dimutasi Kapolri Awal Agustus 2025, Ini Jabatan Strategis yang Ditempatinya

“KPK tidak boleh rabun dalam melihat dan memeriksa kasus. Itu sudah jelas, kok. Niat jahatnya kan terlihat dari KMA (Keputusan Menteri Agama) tentang tambahan kuota haji, 20.000. Itu kan keputusan menteri yang tanggung jawabnya jelas, dibanding peraturan menteri”, kata Lora Dimyathi.

“Terlepas dari bagaimana keputusan itu dibuat, siapa terlibat dan mendapat keuntungan dari keputusan itu ? semua itu dilakukan dengan memanipulasi ketentuan dan perundangan yang tidak patut. Kesengajaan melanggarnya kan jelas,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kecenderungan koruptor di Indonesia itu, akan melakukan tiga hal. Mulai dari mengaburkan lokasi hingga menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lobi-lobi agar tidak terbukti. Dari tiga hal itu, dikhawatirkan dalam kasus kuota haji, lobi-lobi politik dan hukum dilakukan demi menyelamatkan diri.



“Terlebih dulu, KPK harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai lambatnya penetapan tersangka, justru digunakan untuk lobi-lobi melokalisir bukti dan pelaku dibatasi. Apalagi melobi terbitnya amnesti dan abolisi. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ucapnya.

Disinggung mengenai keterlibatan petinggi PBNU dalam korupsi penyelewengan tata kelola haji, dia meminta agar tetap diusut tuntas. Dia menyatakan kemuliaan NU tidak akan berkurang oleh ulah elite pengurusnya. Baginya, NU dibangun diatas landasan Ilmu, moral dan kebijaksanaan, bukan harta, jabatan dan kekuasaan.

“Yang menjaga kemuliaan NU itu warga NU sendiri di lingkungan masing-masing. Mereka orang mulia dengan kesederhanaannya. Yang merusak NU, ya, elit pengurusnya atas nama jabatan dan kekuasaan “, kata Lora Dimyathi, meyakinkan.

“Disamping berpegang pada nilai-nilai agama dan kebangsaan, NU melalui Muktamar 33 di Jombang, memutuskan ; Alim Ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi”, jelasnya sambil menyitir penggalan kalimat keputusan Muktamar NU, tahun 2015.

Ra Dim, biasa dipanggil, mengajak Nahdliyyin untuk belajar kepada Syaikhona Kholil saat menghadapi sikap culas pemerintah Hindia Belanda. Syaikhona Kholil mengekspresikan sikap tidak sukanya di atas amplop pemerintah Hindia Belanda dengan tulisan "Allahumma Inna Hadza Lishshun Saariqun, Fa Aqtho’ Yadahu wa Rijlahu”.

“Terhadap koruptor harus tegas. Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya”, ungkap Ra Dim sambil berharap KPK segera menetapkan tersangka.

“Penyelewengan haji demi keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara KKN, disamping tindak pidana luar biasa yang mencederai agama, juga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Jutaan manusia menjadi korban secara berantai. Harus segera dituntaskan,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved