Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan Harap KPK Bebas dari Intervensi
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:16 WIB
loading...
Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi berharap KPK tidak mendapat intervensi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan penyelewengan tata kelola haji, terus mendapat sorotan publik. Terutama, dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang telah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah mengusulkan pencekalan terhadap tiga orang terperiksa. Penggeledahan rumah dan kantor terkait, juga telah dilakukan. Namun, selama itu dan hingga saat ini, belum juga ditetapkan tersangkanya.
Cicit Syaikhona M. Kholil, Bangkalan, KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi mengaku heran kepada KPK yang tidak segera menetapkan tersangka. Padahal penyelewengan dan kerugiannya, jelas.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Bisa berbahaya. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan pemerintahan secara umum,” katanya, Senin (18/8/2025).
Sekretaris PCNU Bangkalan ini berharap, penyidikan dan pemeriksaan oleh KPK akan memperjelas detail konstruksi kasus hingga peran para terperiksa. Dia, tidak ingin sebaliknya, proses penyidikan menjadi kabur atau dikaburkan sudut-sudut pelanggaran yang terlihat, jelas.
Baca juga: 5 Komjen Pol Dimutasi Kapolri Awal Agustus 2025, Ini Jabatan Strategis yang Ditempatinya
“KPK tidak boleh rabun dalam melihat dan memeriksa kasus. Itu sudah jelas, kok. Niat jahatnya kan terlihat dari KMA (Keputusan Menteri Agama) tentang tambahan kuota haji, 20.000. Itu kan keputusan menteri yang tanggung jawabnya jelas, dibanding peraturan menteri”, kata Lora Dimyathi.
“Terlepas dari bagaimana keputusan itu dibuat, siapa terlibat dan mendapat keuntungan dari keputusan itu ? semua itu dilakukan dengan memanipulasi ketentuan dan perundangan yang tidak patut. Kesengajaan melanggarnya kan jelas,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kecenderungan koruptor di Indonesia itu, akan melakukan tiga hal. Mulai dari mengaburkan lokasi hingga menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lobi-lobi agar tidak terbukti. Dari tiga hal itu, dikhawatirkan dalam kasus kuota haji, lobi-lobi politik dan hukum dilakukan demi menyelamatkan diri.
“Terlebih dulu, KPK harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai lambatnya penetapan tersangka, justru digunakan untuk lobi-lobi melokalisir bukti dan pelaku dibatasi. Apalagi melobi terbitnya amnesti dan abolisi. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ucapnya.
Disinggung mengenai keterlibatan petinggi PBNU dalam korupsi penyelewengan tata kelola haji, dia meminta agar tetap diusut tuntas. Dia menyatakan kemuliaan NU tidak akan berkurang oleh ulah elite pengurusnya. Baginya, NU dibangun diatas landasan Ilmu, moral dan kebijaksanaan, bukan harta, jabatan dan kekuasaan.
“Yang menjaga kemuliaan NU itu warga NU sendiri di lingkungan masing-masing. Mereka orang mulia dengan kesederhanaannya. Yang merusak NU, ya, elit pengurusnya atas nama jabatan dan kekuasaan “, kata Lora Dimyathi, meyakinkan.
“Disamping berpegang pada nilai-nilai agama dan kebangsaan, NU melalui Muktamar 33 di Jombang, memutuskan ; Alim Ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi”, jelasnya sambil menyitir penggalan kalimat keputusan Muktamar NU, tahun 2015.
Ra Dim, biasa dipanggil, mengajak Nahdliyyin untuk belajar kepada Syaikhona Kholil saat menghadapi sikap culas pemerintah Hindia Belanda. Syaikhona Kholil mengekspresikan sikap tidak sukanya di atas amplop pemerintah Hindia Belanda dengan tulisan "Allahumma Inna Hadza Lishshun Saariqun, Fa Aqtho’ Yadahu wa Rijlahu”.
“Terhadap koruptor harus tegas. Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya”, ungkap Ra Dim sambil berharap KPK segera menetapkan tersangka.
“Penyelewengan haji demi keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara KKN, disamping tindak pidana luar biasa yang mencederai agama, juga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Jutaan manusia menjadi korban secara berantai. Harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah mengusulkan pencekalan terhadap tiga orang terperiksa. Penggeledahan rumah dan kantor terkait, juga telah dilakukan. Namun, selama itu dan hingga saat ini, belum juga ditetapkan tersangkanya.
Cicit Syaikhona M. Kholil, Bangkalan, KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi mengaku heran kepada KPK yang tidak segera menetapkan tersangka. Padahal penyelewengan dan kerugiannya, jelas.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Bisa berbahaya. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan pemerintahan secara umum,” katanya, Senin (18/8/2025).
Sekretaris PCNU Bangkalan ini berharap, penyidikan dan pemeriksaan oleh KPK akan memperjelas detail konstruksi kasus hingga peran para terperiksa. Dia, tidak ingin sebaliknya, proses penyidikan menjadi kabur atau dikaburkan sudut-sudut pelanggaran yang terlihat, jelas.
Baca juga: 5 Komjen Pol Dimutasi Kapolri Awal Agustus 2025, Ini Jabatan Strategis yang Ditempatinya
“KPK tidak boleh rabun dalam melihat dan memeriksa kasus. Itu sudah jelas, kok. Niat jahatnya kan terlihat dari KMA (Keputusan Menteri Agama) tentang tambahan kuota haji, 20.000. Itu kan keputusan menteri yang tanggung jawabnya jelas, dibanding peraturan menteri”, kata Lora Dimyathi.
“Terlepas dari bagaimana keputusan itu dibuat, siapa terlibat dan mendapat keuntungan dari keputusan itu ? semua itu dilakukan dengan memanipulasi ketentuan dan perundangan yang tidak patut. Kesengajaan melanggarnya kan jelas,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kecenderungan koruptor di Indonesia itu, akan melakukan tiga hal. Mulai dari mengaburkan lokasi hingga menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lobi-lobi agar tidak terbukti. Dari tiga hal itu, dikhawatirkan dalam kasus kuota haji, lobi-lobi politik dan hukum dilakukan demi menyelamatkan diri.
“Terlebih dulu, KPK harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai lambatnya penetapan tersangka, justru digunakan untuk lobi-lobi melokalisir bukti dan pelaku dibatasi. Apalagi melobi terbitnya amnesti dan abolisi. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ucapnya.
Disinggung mengenai keterlibatan petinggi PBNU dalam korupsi penyelewengan tata kelola haji, dia meminta agar tetap diusut tuntas. Dia menyatakan kemuliaan NU tidak akan berkurang oleh ulah elite pengurusnya. Baginya, NU dibangun diatas landasan Ilmu, moral dan kebijaksanaan, bukan harta, jabatan dan kekuasaan.
“Yang menjaga kemuliaan NU itu warga NU sendiri di lingkungan masing-masing. Mereka orang mulia dengan kesederhanaannya. Yang merusak NU, ya, elit pengurusnya atas nama jabatan dan kekuasaan “, kata Lora Dimyathi, meyakinkan.
“Disamping berpegang pada nilai-nilai agama dan kebangsaan, NU melalui Muktamar 33 di Jombang, memutuskan ; Alim Ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi”, jelasnya sambil menyitir penggalan kalimat keputusan Muktamar NU, tahun 2015.
Ra Dim, biasa dipanggil, mengajak Nahdliyyin untuk belajar kepada Syaikhona Kholil saat menghadapi sikap culas pemerintah Hindia Belanda. Syaikhona Kholil mengekspresikan sikap tidak sukanya di atas amplop pemerintah Hindia Belanda dengan tulisan "Allahumma Inna Hadza Lishshun Saariqun, Fa Aqtho’ Yadahu wa Rijlahu”.
“Terhadap koruptor harus tegas. Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya”, ungkap Ra Dim sambil berharap KPK segera menetapkan tersangka.
“Penyelewengan haji demi keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara KKN, disamping tindak pidana luar biasa yang mencederai agama, juga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Jutaan manusia menjadi korban secara berantai. Harus segera dituntaskan,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :