Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Senin, 18 Agustus 2025 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif," ujarnya.
Dirjenpas juga menjelaskan pemberian remisi/PMP tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Dengan pengurangan masa pidana tersebut, negara dapat menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp639.112.246.500 (enam ratus tiga puluh sembilan miliar seratus dua belas juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).
"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :