Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:44 WIB
loading...
Ditjen Pas: 375.025...
Sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan Pengurangan Masa Pidana pada momen HUT ke-80 RI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan, dari jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD).

Kemudian, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).

Baca juga: 24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025

"Remisi umum atau pengurangan masa pidana umum rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD/PMPD diberikan bertepatan dengan HUT Ke-80 RI, yang juga merupakan peringatan dasawarsa," kata Mashudi, Senin (18/8/2025).

Dari jumlah penerima RU, kata Mashudi, 175.395 narapidana memperoleh pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II).

Baca juga: 5 Komjen Pol Dimutasi Kapolri Awal Agustus 2025, Ini Jabatan Strategis yang Ditempatinya

Untuk penerima RD, 182.857 Narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RD I) dan 4.186 orang langsung bebas (RD II).

Sementara itu, dalam kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 Narapidana menerima pengurangan sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pindana denda II)

Mashudi menjelaskan, seluruh warga binaan penerima Remisi/PMP telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif," ujarnya.

Dirjenpas juga menjelaskan pemberian remisi/PMP tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Dengan pengurangan masa pidana tersebut, negara dapat menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp639.112.246.500 (enam ratus tiga puluh sembilan miliar seratus dua belas juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).

"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Harapan Baru di Balik...
Harapan Baru di Balik Tembok Lapas, Mengubah Warga Binaan Menjadi Tulang Punggung Ketahanan Pangan
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Kemenimipas Siapkan...
Kemenimipas Siapkan Lapas Super Maximum Security Baru di Nusakambangan, Kapasitas 1.500 Orang
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved