Indonesia Re Perkuat Transparansi lewat Forum Edukasi KIP 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia Re bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang akuntabel.
“Sebagai perusahaan milik negara, transparansi begitu penting. Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Selain itu, literasi juga menjadi fokus kami untuk menjelaskan kepada publik atau masyarakat mengenai perusahaan reasuransi, tetapi juga bagaimana perusahaan dijalankan berbasis akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya, Minggu (17/8/2025)
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan KIP dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi. Selain itu, ia juga menggarisbawahi transformasi yang dilakukan KIP di tahun ini.
“Pada monev tahun ini, Artificial Intelligence (AI) perlu dimasukkan dalam proses pengawasan. Dulu verifikasi informasi bisa memakan waktu 3–4 jam, dengan AI hanya butuh 15 menit. Efektivitas waktu ini menjadi lesson learned penting. Informasi publik harus terus diperbarui, tidak hanya menjelang monev. PPID juga perlu dikelola secara lengkap dan detail,” ungkapnya.
Donny menegaskan badan publik wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, namun juga berhak menutup informasi yang bersifat rahasia perusahaan atau negara.
Dalam penerapan keterbukaan informasi di lingkungan BUMN, keselarasan antar regulasi dan komitmen pimpinan menjadi poin penting yang disoroti dalam forum ini.
Samrotunnajah Ismail, Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik yang hadir sebagai pemateri dalam acara ini, menegaskan pelaksanaan komunikasi perusahaan kepada publik harus berjalan rutin.
"Informasi publik perlu diperbarui minimal setiap enam bulan sekali. Untuk itu dukungan manajemen, regulasi internal, dan sarana layanan yang inklusif sangat penting.”
“Sebagai perusahaan milik negara, transparansi begitu penting. Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Selain itu, literasi juga menjadi fokus kami untuk menjelaskan kepada publik atau masyarakat mengenai perusahaan reasuransi, tetapi juga bagaimana perusahaan dijalankan berbasis akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya, Minggu (17/8/2025)
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan KIP dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi. Selain itu, ia juga menggarisbawahi transformasi yang dilakukan KIP di tahun ini.
“Pada monev tahun ini, Artificial Intelligence (AI) perlu dimasukkan dalam proses pengawasan. Dulu verifikasi informasi bisa memakan waktu 3–4 jam, dengan AI hanya butuh 15 menit. Efektivitas waktu ini menjadi lesson learned penting. Informasi publik harus terus diperbarui, tidak hanya menjelang monev. PPID juga perlu dikelola secara lengkap dan detail,” ungkapnya.
Donny menegaskan badan publik wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, namun juga berhak menutup informasi yang bersifat rahasia perusahaan atau negara.
Dalam penerapan keterbukaan informasi di lingkungan BUMN, keselarasan antar regulasi dan komitmen pimpinan menjadi poin penting yang disoroti dalam forum ini.
Samrotunnajah Ismail, Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik yang hadir sebagai pemateri dalam acara ini, menegaskan pelaksanaan komunikasi perusahaan kepada publik harus berjalan rutin.
"Informasi publik perlu diperbarui minimal setiap enam bulan sekali. Untuk itu dukungan manajemen, regulasi internal, dan sarana layanan yang inklusif sangat penting.”
Lihat Juga :