Kemendagri Apresiasi 5 Kepala Daerah Terapkan Protokol Corona

Kamis, 10 September 2020 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengungkapkan, pengumuman nama-nama yang mendapat apresiasi merupakan bagian dari edukasi dan transparansi kepada publik agar masyarakat turut memahami dan terlibat aktif memberikan kontrol sosial atas ketaatan dan komitmen kepala daerah maupun para paslon Pilkada mencegah penularan Corona.

"Kemendagri serius dalam memonitor dan mengontrol ketaatan para kepala daerah pelaksan protokol kesehatan terkait Pilkada yang saat ini berada dalam tahap pendaftaran paslon," ucap Kastorius Sinaga.

"Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot di dalam penegakan protokol Covid-19 di Pilkada. Bila melanggar akan diberi teguran yang dibayangi sanksi sesuai ketentuan yang ada, baik ketentuan dalam PKPU, pidana atau pelanggaran UU. Bila mentaati akan diapresiasi bahkan bila diperlukan akan diberi reward sebagai contoh," lanjutnya.

Lima kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi adalah, Prof Nelson Pomalingo (Bupati Gorontalo), Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara yang mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (wakil wali kota Denpasar yang mencalonkan kembali sebagai calon wali kota Denpasar), H Abdullah Tahir (wakil wali kota Ternate yang mencalonkan kembali sebagai calon wakil wali kota Ternate), dan Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo).

Empat yang disebut pertama mendapat apresiasi dari pemerintah karena telah melaksanakan deklarasi maupun pendaftaran sebagai calon bupati sesuai dengan ketentuan peraturan maupun perundang-undangan dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved