Antisipasi Teror di Masa Pendemi Covid-19
Senin, 04 Mei 2020 - 07:36 WIB
loading...
A
A
A
PSBB melarang atau membatasi berkumpulnya massa di tempat-tempat tersebut sebagai implementasi jarak fisik dan jarak sosial untuk memutus rantai penyebaran pandemi. Margareth Thatcher (perdana menteri Inggris 1979-1990) pernah menyatakan bahwa “media publicity is the oxygen for terrorism”. Jika teroris menjalankan aksinya di tempat-tempat publik yang kosong tentu tidak menarik untuk diberitakan sehingga tujuan aksi itu tidak tercapai karena aksi dan publisitas oleh media tidak terkolaborasi.
Dalam konteks pendanaan dan rekrutmen PSBB yang implementasinya termasuk pembatasan pergerakan orang juga berdampak buruk bagi kelompok teror. Pendanaan aksi teror sedikit banyak tergantung pada kontribusi finansial dari para pendukung atau simpatisan yang seideologi.
Dalam situasi dimana sektor ekonomi terguncang hebat sehingga berimbas pada turunnya penghasilan atau bahkan kehilangan pekerjaan hingga pada titik orang-orang hanya bertahan hidup atau bahkan hanya bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah atau anggota masyarakat lain yang baik (good Samaritan). Para donatur aksi teror tentu mengalami hal yang sama sehingga kontribusinya berkurang secara signifikan.
Hal ini menyulitkan kelompok teror untuk melakukan operasi skala besar karena keterbatasan dana. Adanya pembatasan fisik dapat juga berimbas pada rekrutmen langsung. Larangan berkumpul membuat kegiatan- kegiatan indoktrinasi sangat sulit dilakukan. Apalagi jika kegiatan itu mendatangkan orang-orang dari luar wilayah, yang dapat dengan mudah dideteksi oleh aparat dan lingkungan sekitar yang khawatir dengan masuknya pendatang ke pemukiman mereka.
Namun, dengan berbagai tantangan dan hambatan tersebut aparat dan masyarakat tidak bisa terlena. Keliru jika berasumsi serangan teror akan ‘beristirahat’ selama masa pandemi. Teroris adalah militan yang memiliki kualitas seperti ketahanan (resilient) dan ketabahan (persistent) serta fleksibilitas menghadapi situasi yang tidak menguntungkan mereka.
Mereka akan dengan kreatif (resourceful) menggunakan segala medium yang masih tersedia untuk melanjutkan aksi-aksi dan akan mampu bermutasi dan beradaptasi dengan situasi yang belum ada presedennya seperti saat ini. Kualitas seperti inilah yang perlu diantisipasi aparat dan masyarakat, karena kita dihadapkan oleh musuh yang memiliki keyakinan kuat dan akan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keyakinanya itu walaupun hal itu jelas keliru. Mereka dapat segera beradaptasi dengan menguba metode penyerangan.
Ada kemungkinan kelompok teror atau simpatisannya akan beralih dari serangan skala besar ke serangan dengan metode low tech – high impact seperti serangan lone wolf yang bermodalkan pisau atau menabrakkan mobil ke pejalan kaki seperti yang telah dilakukan di Inggris, Perancis, Jerman dan beberapa negara Eropa lain. Di Indonesia serangan lone wolf sudah beberapa kali dilakukman diberbagai tempat. Misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan yang terbaru adalah penyerangan di Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Dalam konteks pendanaan dan rekrutmen PSBB yang implementasinya termasuk pembatasan pergerakan orang juga berdampak buruk bagi kelompok teror. Pendanaan aksi teror sedikit banyak tergantung pada kontribusi finansial dari para pendukung atau simpatisan yang seideologi.
Dalam situasi dimana sektor ekonomi terguncang hebat sehingga berimbas pada turunnya penghasilan atau bahkan kehilangan pekerjaan hingga pada titik orang-orang hanya bertahan hidup atau bahkan hanya bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah atau anggota masyarakat lain yang baik (good Samaritan). Para donatur aksi teror tentu mengalami hal yang sama sehingga kontribusinya berkurang secara signifikan.
Hal ini menyulitkan kelompok teror untuk melakukan operasi skala besar karena keterbatasan dana. Adanya pembatasan fisik dapat juga berimbas pada rekrutmen langsung. Larangan berkumpul membuat kegiatan- kegiatan indoktrinasi sangat sulit dilakukan. Apalagi jika kegiatan itu mendatangkan orang-orang dari luar wilayah, yang dapat dengan mudah dideteksi oleh aparat dan lingkungan sekitar yang khawatir dengan masuknya pendatang ke pemukiman mereka.
Namun, dengan berbagai tantangan dan hambatan tersebut aparat dan masyarakat tidak bisa terlena. Keliru jika berasumsi serangan teror akan ‘beristirahat’ selama masa pandemi. Teroris adalah militan yang memiliki kualitas seperti ketahanan (resilient) dan ketabahan (persistent) serta fleksibilitas menghadapi situasi yang tidak menguntungkan mereka.
Mereka akan dengan kreatif (resourceful) menggunakan segala medium yang masih tersedia untuk melanjutkan aksi-aksi dan akan mampu bermutasi dan beradaptasi dengan situasi yang belum ada presedennya seperti saat ini. Kualitas seperti inilah yang perlu diantisipasi aparat dan masyarakat, karena kita dihadapkan oleh musuh yang memiliki keyakinan kuat dan akan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keyakinanya itu walaupun hal itu jelas keliru. Mereka dapat segera beradaptasi dengan menguba metode penyerangan.
Ada kemungkinan kelompok teror atau simpatisannya akan beralih dari serangan skala besar ke serangan dengan metode low tech – high impact seperti serangan lone wolf yang bermodalkan pisau atau menabrakkan mobil ke pejalan kaki seperti yang telah dilakukan di Inggris, Perancis, Jerman dan beberapa negara Eropa lain. Di Indonesia serangan lone wolf sudah beberapa kali dilakukman diberbagai tempat. Misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan yang terbaru adalah penyerangan di Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Lihat Juga :