Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP, Yakin Importasi Gula di Eranya Tak Ada Kerugian Negara
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:40 WIB
loading...
Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan auditor BPKP yang menghitung kerugian negara dalam importasi gula sebesar Rp578,1 miliar.
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih meyakini tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016. Tom menjelaskan bahwa auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang dibacakan pada dakwaan.
Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.
Baca juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan terhadap Auditor BPKP soal Kerugian Negara
"Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," tutur Tom di kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).
Menurut Tom hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana proses audit itu harus dilakukan secara profesional.
"Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," kata dia.
Baca juga: Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor Jakarta
Tom menegaskan bahwa upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan evaluasi atas proses audit.
"Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif," tandas dia.
Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.
Baca juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan terhadap Auditor BPKP soal Kerugian Negara
"Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," tutur Tom di kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).
Menurut Tom hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana proses audit itu harus dilakukan secara profesional.
"Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," kata dia.
Baca juga: Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor Jakarta
Tom menegaskan bahwa upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan evaluasi atas proses audit.
"Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif," tandas dia.
(shf)
Lihat Juga :