Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung
Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
"Prinsipnya PK tidak menunda eksekusi," tegasnya.
Namun, Anang tak mengetahui detil waktu eksekusi Silfester dieksekusi ke bui. Pasalnya, kata dia, kewenangan mengeksekusi Silfester ada di Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: TPUA Duga Ada Unsur Politik di Balik Silfester Matutina Tak Dieksekusi Kejari Jaksel
"Kewenangan sepenuhnya Kejaksanaan Jakarta Selatan," kata Anang singkat.
"Coba tanya ke Kejari Jakarta Selatan, salaku jaksa eksekutornya," pungkas Anang.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus fitnah pada 2017 lalu.
Namun, Anang tak mengetahui detil waktu eksekusi Silfester dieksekusi ke bui. Pasalnya, kata dia, kewenangan mengeksekusi Silfester ada di Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: TPUA Duga Ada Unsur Politik di Balik Silfester Matutina Tak Dieksekusi Kejari Jaksel
"Kewenangan sepenuhnya Kejaksanaan Jakarta Selatan," kata Anang singkat.
"Coba tanya ke Kejari Jakarta Selatan, salaku jaksa eksekutornya," pungkas Anang.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus fitnah pada 2017 lalu.
Lihat Juga :