Wamenkum Sebut RUU KUHAP Perkuat dan Posisikan Advokat Sederajat dengan Polisi dan Jaksa

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:45 WIB
loading...
Wamenkum Sebut RUU KUHAP...
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kiri) dalam kegiatan debat terbuka mengenai RUU KUHAP. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) akan menempatkan advokat sederajat dengan polisi atau jaksa. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga.

Eddy menjelaskan bahwa secara filosofis hukum, pidana selalu menempatkan dua kepentingan yang berlawanan dari terlapor dan pelapor. Oleh karenanya, negara mengambil posisi agar aturan hukum terkait proses pemidanaan harus seimbang antara kedua belah pihak.

Di RUU KUHAP itu juga, pemerintah merancang agar advokat mempunyai peran sentral. Advokat, kata dia, akan bisa mendampingi seseorang bahkan ketika suatu perkara belum naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: IPW Sarankan Pembahasan RKUHAP Libatkan Akademisi dan Jamin Perlindungan HAM



"Peran advokat sangat sentral karena mulai seseorang ketika dipanggil, belum masuk ke penyidikan, ketika dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi atau keterangan pada tahap penyelidikan itu dia wajib didampingi oleh advokat," kata Eddy dalam keterangan pers yang diterbitkan Kemenkum, Minggu (10/8/2025).

Upaya memberikan peran kepada advokat ini bertujuan agar penyelidikan bisa terlihat oleh umum. Bahkan, advokat mempunyai kewenangan untuk mengajukan keberatan selama mendampingi seseorang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Berita Terkini
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved