Prabowo Beri Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis Daerah Tertinggal, MUI: Solusi Ketimpangan Distribusi Dokter
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
"Positif dan strategis karena Perpres ini adalah langkah maju dalam menjawab ketimpangan distribusi dokter spesialis," kata Wakil LK-MUI Dr. dr Bayu Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025). Bayu mengatakan, insentif tunai sebesar Rp 30 juta per bulan ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak dokter bersedia bertugas di wilayah yang selama ini kekurangan layanan kesehatan.
Dia juga menyebut langkah ini sebagai simbol komitmen negara terhadap pemenuhan hak atas kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam konstitusi dan Pancasila.
Baca juga: Prabowo Sebut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Digelar Sederhana
Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu tidak cukup hanya dengan pemberian insentif. Menurutnya, harus disertai dengan ekosistem yang mendukung seperti fasilitas dan perlindungan hukum. Sebab, bila hanya insentif, bisa gagal dalam memberikan efek jangka panjang yang berkesinambungan.
Ketua Umum PP Masyarakat Kesehatan Syariah ini menjelaskan, pemerintah harus memperhatikan juga fasilitas medis dan infrastruktur penunjang. Menurutnya, banyak rumah sakit dan puskesmas di DPTK tidak memiliki alat medis memadai, ruang operasi steril, atau pasokan listrik dan air bersih yang stabil.
Dia juga menyebut langkah ini sebagai simbol komitmen negara terhadap pemenuhan hak atas kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam konstitusi dan Pancasila.
Baca juga: Prabowo Sebut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Digelar Sederhana
Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu tidak cukup hanya dengan pemberian insentif. Menurutnya, harus disertai dengan ekosistem yang mendukung seperti fasilitas dan perlindungan hukum. Sebab, bila hanya insentif, bisa gagal dalam memberikan efek jangka panjang yang berkesinambungan.
Ketua Umum PP Masyarakat Kesehatan Syariah ini menjelaskan, pemerintah harus memperhatikan juga fasilitas medis dan infrastruktur penunjang. Menurutnya, banyak rumah sakit dan puskesmas di DPTK tidak memiliki alat medis memadai, ruang operasi steril, atau pasokan listrik dan air bersih yang stabil.
Lihat Juga :