Prabowo Beri Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis Daerah Tertinggal, MUI: Solusi Ketimpangan Distribusi Dokter
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
"Tanpa dukungan ini, dokter spesialis tidak dapat memberikan pelayanan optimal dalam mewujudkan keselamatan pasien dan kepuasan pasien," ujarnya.
Kemudian, diperlukan tim pendukung tenaga kesehatan dengan berkolaborasi antar tenaga medis seperti anestesi, perawat, teknisi, dan farmasi agar pelayanan tidak bersifat tunggal. Hal ini untuk memenuhi standar mutu dan pelayanan berkualitas.
Lebih lanjut, Bayu meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan non-materi bagi dokter spesialis dan dokter subspesialis yang bertugas di DTPK. Kesejahteraan non-materi seperti akses komunikasi, tempat tinggal layak, fasilitas pendidikan anak, dan keamanan yang perlu disiapkan agar dokter dan keluarganya bisa hidup aman dan nyaman.
"Dukungan karier dan pengembangan kompetensi perlu karena dokter di DTPK harus mendapatkan hak yang sama untuk pelatihan, sertifikasi, kenaikan pangkat, dan beasiswa pendidikan lanjutan serta karir kedepannya," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, perlu ada keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sistem monitoring. Dia menekankan perlu adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau penempatan yang tidak tepat sasaran.
Kemudian, diperlukan tim pendukung tenaga kesehatan dengan berkolaborasi antar tenaga medis seperti anestesi, perawat, teknisi, dan farmasi agar pelayanan tidak bersifat tunggal. Hal ini untuk memenuhi standar mutu dan pelayanan berkualitas.
Lebih lanjut, Bayu meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan non-materi bagi dokter spesialis dan dokter subspesialis yang bertugas di DTPK. Kesejahteraan non-materi seperti akses komunikasi, tempat tinggal layak, fasilitas pendidikan anak, dan keamanan yang perlu disiapkan agar dokter dan keluarganya bisa hidup aman dan nyaman.
"Dukungan karier dan pengembangan kompetensi perlu karena dokter di DTPK harus mendapatkan hak yang sama untuk pelatihan, sertifikasi, kenaikan pangkat, dan beasiswa pendidikan lanjutan serta karir kedepannya," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, perlu ada keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sistem monitoring. Dia menekankan perlu adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau penempatan yang tidak tepat sasaran.
(shf)
Lihat Juga :