Terlibat Judi Online, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos

Kamis, 07 Agustus 2025 - 20:22 WIB
loading...
Terlibat Judi Online,...
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto/Dwinarto
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228 ribu nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan ketiga tahun 2025. Alasannya, mereka diduga terlibat praktik judi online (judol).

Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.

“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi



Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600 ribu rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved