Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah

Kamis, 10 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
A A A
“Dua hal inlah penyebab terjadinya pengumpulan massa,” imbuhnya.

Untuk merespons ini, Tito menambahkan, Kemendagri sesuai dengan kewenangannya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Kemendagri melakukan penegaran kepada cakada yang berasal dari ASN atau kepala daerah. Dan sudah melakukan teguran kepada 72 kepala daerah yang terdiri atas, 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota dan 5 wakil wali kota.

Namun, tambah dia, Kemendagri juga memberikan reward kepada paslon yang patuh tanpa melakukan pengumpulan massa pada tahapan pendaftaran kemarin. Meskipun yang banyak diberitakan adalah daerah yang lakukan pengumpulan massa, ada juga daerah yang cukup patuh sehingga Kemendagri memberikan apresiasi. (Baca juga: Sehari Bertambah 120, Total 8.456 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

“Bahkan ke daerah tersebut nanti akan kita berikan Anjungan Dukcapil Mandiri dari Dukcapil. Bupati ada 2, wakil wali kota 2 kemudian gubernur 1. Yakni, Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota Denpasar, Gubernur Gorontalo. Ini yang kemduian daerahnya tertib, tidak terjadi pengumpulan massa,” urai Tito.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved