Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Feri Amsari: Andai Hakim Adil
Selasa, 05 Agustus 2025 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Tom Lembong resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Feri Amsari menyoroti sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan Jokowi di persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong pada saat itu. “Kedua orang yang ada di peradilan ini baik Hasto dan Tom Lembong menyebut nama Presiden Joko Widodo baik di dalam persidangan berkaitan dengan kasusnya,” kata Feri.
“Kalau dalam satu perkara, terdakwa, tersangka menyebutkan nama orang, apa yang dilakukan aparat penegak hukum? Ya memanggil orang yang disebutkan. Pertanyaan besarnya, kalau presiden Jokowi tidak bisa dipanggil ketika itu presiden, karena dia presiden semua anak buahnya dia, sekarang tidak lagi presiden. Perkara itu berjalan, dia sempat tidak menjadi presiden, kenapa tidak dipanggil?” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Jokowi menyebut meski semua kebijakan seluruhnya ada di tangan presiden, secara teknis ada di kementerian.
Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan bahwa kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden. "Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).
Feri Amsari menyoroti sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan Jokowi di persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong pada saat itu. “Kedua orang yang ada di peradilan ini baik Hasto dan Tom Lembong menyebut nama Presiden Joko Widodo baik di dalam persidangan berkaitan dengan kasusnya,” kata Feri.
“Kalau dalam satu perkara, terdakwa, tersangka menyebutkan nama orang, apa yang dilakukan aparat penegak hukum? Ya memanggil orang yang disebutkan. Pertanyaan besarnya, kalau presiden Jokowi tidak bisa dipanggil ketika itu presiden, karena dia presiden semua anak buahnya dia, sekarang tidak lagi presiden. Perkara itu berjalan, dia sempat tidak menjadi presiden, kenapa tidak dipanggil?” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Jokowi menyebut meski semua kebijakan seluruhnya ada di tangan presiden, secara teknis ada di kementerian.
Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan bahwa kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden. "Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).
(rca)
Lihat Juga :