Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Gus Nur yang Mempertanyakan Ijazah Jokowi
Senin, 04 Agustus 2025 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada Desember 2022 ia menjalani sidang perdananya dan didakwa atas ujaran kebencian yang menyebabkan keonaran.
Baca juga: Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?
Pengadilan Negeri tingkat pertama sempat menghukum Gus Nur 6 tahun penjara sebelum akhirnya hukumannya dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding. Gus Nur sempat mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
Baca juga: Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?
Pengadilan Negeri tingkat pertama sempat menghukum Gus Nur 6 tahun penjara sebelum akhirnya hukumannya dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding. Gus Nur sempat mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
(shf)
Lihat Juga :