Pengibaran Bendera One Piece, Guru Besar UB: Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan

Senin, 04 Agustus 2025 - 13:16 WIB
loading...
Pengibaran Bendera One...
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB) Prof Muhammad Ali Safaat menyatakan pengibaran bendera one piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Foto: Ist
A A A
MALANG - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB) Prof Muhammad Ali Safa'at menuturkan pengibaran bendera one piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Pada regulasi konstitusi pengibaran bendera bajak laut bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat.

Tindakan makar dalam pengibaran bendera bajak laut harus diiringi dengan mewakili suatu organisasi atau paham yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Dari sanalah dia berpandangan bendera itu bagian dari ekspresi, karena sejauh ini belum ada gerakan masif untuk melakukan penggulingan.

Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece, Hendri Satrio: Bentuk Protes Kebijakan Meresahkan

"Menurut saya fenomena bendera itu mewakili berbagai macam pandangan dan aspirasi massa. Kalau itu dinyatakan bentuk makar harus mewakili suatu organisasi atau paham yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah," ujar Ali, Senin (4/8/2025).

Pria yang juga Wakil Rektor II Universitas Brawijaya ini menjelaskan, pengibar bendera one piece ada dua jenis. Satu, memang mengikuti tren yang lagi marak di media sosial (medsos), kemudian yang kedua memang mewakili pandangan akar antikemapanan.

"Mewakili pandangan tertentu yang memang memiliki akar dari bendera itu misalnya soal antikemapanan, itu ancaman pemberontakan terhadap semua kekuatan, tidak hanya pada pandangan tertentu, tapi juga perusahaan-perusahaan besar dan sebagainya," ungkapnya.


Maka itu, konteksnya dari pengibaran bendera bajak laut itu bagaimana masyarakat melawan kemapanan, kemegahan, dan hal-hal yang dianggap menindas serta merugikan masyarakat. Tapi, hal itu bukanlah bentuk makar, karena tidak ada tujuan menggulingkan pemerintahan dan terafiliasi organisasi atau lembaga yang dilarang pemerintah.

Hanya saja dia mengingatkan masyarakat supaya tidak menaruh gambar bajak laut di bendera Merah Putih, karena bisa menjadi tindak pidana penghinaan simbol negara. Bahkan pemasangan bendera Merah Putih dan bendera one piece juga tidak bisa dipidanakan atau diperkarakan hukum.

"Dalam undang-undang bendera dan bahasa, selama lambang bajak laut tidak ditaruh di tengah-tengah bendera Merah Putih tidak jadi persoalan. Kalau misalnya dikibarkan (dengan bendera Merah Putih dan bendera bajak laut) sepanjang itu lebih rendah lebih kecil ukurannya itu tidak jadi persoalan," ujar Ali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Mahfud MD Sebut Pernyataan...
Mahfud MD Sebut Pernyataan Saiful Mujani Bukan Tindakan Makar
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Dilaporkan ke Polisi...
Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor
Pakar Hukum Minta Bareskrim...
Pakar Hukum Minta Bareskrim Selidiki Pernyataan Saiful Mujani Apakah Ada Unsur Makar
Respons Pontjo Sutowo...
Respons Pontjo Sutowo Soal Saiful Mujani Dituduh Makar
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
Rekomendasi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved