Apresiasi Sigma Pancasila, Wapres: Pancasila Tak Boleh Diganti Ideologi Lain
Kamis, 10 September 2020 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karen itu, sambungnya, pandangan dan paham keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk paham radikalisme sikap intoleran dapat dicegah sedini mungkin. Sehingga, kata dia, dapat terwujud harmoni dan kerukunan umat beragama.
"Para pendiri bangsa telah berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta merumuskan UUD 45 sebagai konstitusi negara yang terus dipertahankan sebagai konsensus nasional. Meski sudah berjalan dari waktu ke waktu, masyarakat Indonesia masih tetap bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang ada sekarang ini," tuturnya.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Pancasila adalah titik temu (kalimatun sawa') bagi agama suku, ras dan golongan beragam di Indonesia. Sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagayhasil kesepakatan dan para pendiri bangsa (istilah arab: al-Mitsaq).
Pancasila telah menjadi konsensus nasional (al-mitsaq wathoni) dan semua golongan masyarakat Indonesia. Bagi umat Islam al-mitsaq wathoni itu memiliki landasan keagamaan yang kuat pada sejarah terjadinya kesepakatan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok-kelompok non muslim di Madinah yang kemudian disebut dengan Mitsaquk Madinah (Piagam Madinah).
Oleh karena Pancasila telah menjadi kesepakatan maka Pancasila tidak boleh diganti dengan Ideologi lain. Begitu juga dengan NKRI tidak boleh diganti dengan sistem yang lain. Karena upaya tersebut berarti telah menyalahi kesepakatan nasional. (Mukhalafatul mitsaq)," tegasnya.
"Para pendiri bangsa telah berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta merumuskan UUD 45 sebagai konstitusi negara yang terus dipertahankan sebagai konsensus nasional. Meski sudah berjalan dari waktu ke waktu, masyarakat Indonesia masih tetap bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang ada sekarang ini," tuturnya.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Pancasila adalah titik temu (kalimatun sawa') bagi agama suku, ras dan golongan beragam di Indonesia. Sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagayhasil kesepakatan dan para pendiri bangsa (istilah arab: al-Mitsaq).
Pancasila telah menjadi konsensus nasional (al-mitsaq wathoni) dan semua golongan masyarakat Indonesia. Bagi umat Islam al-mitsaq wathoni itu memiliki landasan keagamaan yang kuat pada sejarah terjadinya kesepakatan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok-kelompok non muslim di Madinah yang kemudian disebut dengan Mitsaquk Madinah (Piagam Madinah).
Oleh karena Pancasila telah menjadi kesepakatan maka Pancasila tidak boleh diganti dengan Ideologi lain. Begitu juga dengan NKRI tidak boleh diganti dengan sistem yang lain. Karena upaya tersebut berarti telah menyalahi kesepakatan nasional. (Mukhalafatul mitsaq)," tegasnya.
(ars)
Lihat Juga :