Menteri HAM Tegaskan Larangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan RI

Minggu, 03 Agustus 2025 - 17:37 WIB
loading...
Menteri HAM Tegaskan...
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelarangan pengibaran bendera One Piece menjelang kemerdekaan RI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara perihal ramainya pengibaran bendera One Piece yang sejajar dengan Bendera Merah Putih menjelang kemerdekaan RI. Natalius Pigai menegaskan negara berhak melarang pengibaran bendera tersebut.

Sebab menurutnya pengibaran bendera one piece dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. "Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, Minggu (3/8/2025).

Pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara. Maka dari itu, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Menko Polkam Tanggapi Soal Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Hal ini juga sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.



"Saya berharap agar masyarakat memahami pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara," kata Pigai.

Baca juga: Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI, Dasco: Upaya Memecah Belah Bangsa

Pigai juga menyampaikan pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi ke kebebasan ekspresi warga negara. “Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Kecam Penyiraman Air...
Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Natalius Pigai: Premanisme Tidak Boleh Hidup!
Rekomendasi
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Twibbon Menarik untuk...
Twibbon Menarik untuk Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-77
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved