Kukuhkan 267 Amil, Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Tembus Rp51 Triliun
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 14:09 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan tata kelola zakat yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 pada Kamis, 31 Juli 2025. Pengukuhan ini dilakukan setelah 270 amil mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujarnya, Sabtu (2/7/2025).
Baca juga: Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat
Menurut Abu, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Ia menekankan keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat. "Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujarnya, Sabtu (2/7/2025).
Baca juga: Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat
Menurut Abu, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Ia menekankan keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat. "Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.
Lihat Juga :